Lakukan Penyesuaian Layanan Selama PPKM Level 4, Disdukcapil Cantumkan Kontak 63 Kelurahan

DEPOK – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 berdampak pada seluruh sistem layanan publik, termasuk di instansi atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, pihaknya tengah melakukan serangkaian guna memastikan pelayanan di internal Disdukcapil tetap terlaksana.

“Namun, saat ini kita putuskan untuk meniadakan pelayanan tatap muka dimulai sejak 21 Juli hingga 25 Juli 2021,” kata Nuraeni, Jumat (23/7).

Dirinya menambahkan, untuk layanan perekaman, pengambilan KTP elektronik dan Kartu Identias Anak (KIA) tetap dijalankan di masing-masing kelurahan.

“Akan tetapi, jadwal pelayanannya disesuaikan dengan kebijakan di masing-masing kelurahan. Untuk itu, 63 kontak kelurahan telah kami cantumkan di media sosial Disdukcapil,” ucapnya.

Ia juga kembali menegaskan kalau semua pelayanan telah menggunakan layanan WhatsApp sebagaimana yang sudah diterapkan sejauh ini.

Sementara, terkait jadwal layanan Dukcapil di kelurahan hanya dibuka pada hari Jumat, Rabu dan Senin. Selanjutnya, terkait pengambilan dokumen sementara dikirimkan via online melalui format pdf. (hrs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan