Kepala Div PAS Kanwil Kemenkumham Jabar: Terlibat Narkoba Sanksinya Dipecat!

BANDUNG – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Taufiqurrakhman menegaskan, kepada jajarannya untuk tidak bermain-main dengan penyalahgunaan narkotika apalagi sampai terlibat langsung.

Menurutnya, sanksi pencopotan jabatan hingga pemecatan akan dilakukandi wilayah Kemenkumham Jabar bagi jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran itu.

Seperti halnya yang terjadi di rumah tahanan rutan Depok belum lama ini. Kepala Rutan Depok  sudah diamankan oleh pihak Polri. Sebab, perbuatannya telah mencoreng nama baik lembaga Kemenkumham Jawa Barat.

” Saya sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan Karutan Depok, apalagi dia itu seorang pimpinan yang semestinya menjaga nama baik lembaga dengan baik bukan sebaliknya malah melakukan perbuatan yang tidak terpuji,’’ ujarnya saat ditemui, Selasa (20/7).

Menurutnya, kejadian yang menimpa bawahannya ini, harus menjadi pelajaran berharga maupun terhadap seluruh jajarannya.

‘’Ini adalah pelajaran berharga bagi saya, saya tergaskan jangan sampai terulang kembali kasus seperti ini,’’ seru Taufiqurrakhman.

Dia menghimbau, kepada semua jajarannya untuk lebih meningkatkan ibadah sekaligus pengawasan terutama dalam hal pembinaan kedisiplinan terhadap semua personil untuk menjunjung nilai-nilai integritasnya.

Adapun langkah-langkah kemenkumham Jabar dari jajaran pimpinan akan sering turun ke lapangan untuk meninjau langsung, memberikan arahan langsung kepada jajaran dilapangan.

‘’Jadi ini untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat,’’ cetus Taufiqurrakhman.

Dia mengingatkan, kepada seluruh jajarannya agar jangan hancurkan karir dan masa depan dengan melibatkan diri terhadap penyalahgunaan narkoba. Terlebih pimpinan dan tidak akan ada toleransi bagi pegawai yang terlibat narkoba.

‘’Ini peringatan kepada semua jajaran untuk menjadikan pelajaran berharga dan kasus karutan Depok sangat kami sayangkan, ujarnya

Dia menambahkan, sejauh ini Dirjenpas sedang melakukan pembenahan, bersih-bersih dengan melakukan pembinaan tegas terhadap seluruh personil dijajarannya dan zero tolerasi.

‘’Apabila ada personilnya yg terbukti terlibat pelanggaran hukum apa lagi narkoba pasti dikenakan sanksi tegas, bahkan sampai kepada pemberhentian dengan tidak hormat,’’tegas dia.

Selain itu, upaya lainnya adalah, memberikan peringatan kepada seluruh jajaran agar kasus di rutan Depok ini dijadikan pelajaran berharga jangan sampai terjadi kepada personil yang lain.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan