Begini Cara Pencairan Bansos Rp 500.000 Menurut Kadinsosnangkis Kota Bandung

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berikan secara simbolis bantuan sosial kepada warga Kota Bandung non-DTKS sebesar Rp 500.000 pada Senin, (19/7)

Anggaran yang telah dialokasikan adalah senilai Rp 30 miliar dengan total jumlah 60 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono mengatakan, sistem penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 ribu bagi warga non-DTKS yaitu adalah melalui bank bjb.

“Tahun lalu juga pake bank bjb, sekarang Alhamdulillah sudah ada perbaikan sistem,” katanya.

Menurutnya, warga penerima bansos akan diverifikasi oleh pihak kelurahan dan dinas sosial. Nantinya para penerima akan diberikan kode lewat telpon seluler oleh operator bank bjb.

Setiap kelurahan ada Kepala Seksi Kesejahteraan sosial (Kasiesos) dengan SLRT puskesos, nanti tiap warga penerima bansos akan diberikan kode QR.

Kode itu, nantinya akan dicetak oleh koordinatorya jadi sekarang juga sudah cair yang di kelurahan karna sudah ada kasiskesos.

Meski melalui bank bjb, penerima bansos tidak perlu membuat buku tabungan baru karena pencairan akan menggunakan QR Code yang dicetak oleh Dinsosnangkis Kota Bandung.

Cetakan tersebut nantinya akan dibagikan oleh kelurahan masing-masing.

“Dulu harus buka rekening kolektif, sekarang dibagikan dicetak QR Code, dipastikan aman kerahasiannya. Ada PIC dari BJB, dinsos, dan pengawasan Kasie Kesos,” jelasnya. (mg8/nur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan