Penerima Bansos Pemkot Bandung Baru Terverifikasi Sebanyak 37.877 Warga

BANDUNG – Pemkot Bandung menargetkan 60 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bansos dalam masa PPKM Darurat ini. Bantuan tersebut diperuntukan warga non-DTKS dengan besaran Rp500 ribu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung baru menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada 37.877 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Masih diverifikasi ulang (sisanya), jadi kalau diserahkan kepada orang yang memanfaatkan (tidak tepat sasaran) saya pikir tidak tepat,” ujarnya di Pendopo Kota Bandung, Senin (19/7).

Ema mengatakan, setelah melalui pendataan dan proses verifikasi mulai dari tingkat RT, RW, dan Kelurahan, masih terdapat warga yang mengajukan bansos, tetapi tidak memenuhi persyaratan.

Persyaratan untuk menerima bansos dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk yaitu harus berstatus sebagai pekerja informal, bukan penerima penghasilan bulanan, warga lanjut usia (lansia) atau berusia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas.

Selain itu, syarat lainnnya adalah warga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau DTKS serta warga yang terpapar atau terdampak Covid-19.

“Kadang kalau lagi ada bantuan, yang mampu juga ingin diberi, apalagi tidak boleh dobel dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah rutin diberikan,” tutupnya. (MG8)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan