Selama PPKM, Pasar Minggu Rancaekek Kencana Dilarang Beroperasi

RANCAEKEK – Lonjakan penyebaran virus Covid-19 di Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung sempat terjadi pada Juni 2021.

Karena hal tersebut, Lurah Rancaekek Kencana, Irwan Hardiansyah mengatakan, pengoptimalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan.

“Pasar Minggu yang biasa beroperasi sudah kita tutup, dilarang ada perniagaan di Kencana (pasar minggu),” kata Irwan kepada Jabar Ekspres di kantor kelurahan, Minggu (18/7).

Ia menerangkan, penutupan pasar Minggu yang biasa beroperasi di Jalan Teratai Raya tersebut, sudah diberikan sosialisasi ke para pedagang sebelum berlangsungnya PPKM Darurat.

“Kita sosialisasi, sambil imbauan prokes (protokol kesehatan) ke warga keliling woro-woro,” ujarnya.

Irwan mengaku, meskipun penutupan pasar minggu sudah disosialisasikan sebelum PPKM Darurat, namun masih saja ada pedagang yang mencoba-coba berjualan.

“Masih aja ada, satu-dua pedagang yang coba-coba jualan. Makanya dari subuh saya bareng Bhabinsa dan Binmas (Babinkamtibmas) jaga patroli,” imbuhnya.

Menurut Irwan patroli tersebut berpengaruh membuat para pedagang enggan untuk berjualan di pasar Minggu saat ada aturan penutupan selama PPKM Darurat.

Dalam pemaparannya, Irwan menuturkan, para pedagang yang berjualan di pasar Minggu Kelurahan Rancaekek Kencana, mayoritas berasal dari luar daerah.

“Pernah karena dia ngeyel. Udah disuruh beresin dia malah pindah tempat, udah dikasih penjelasan pas petugas pergi jualannya lagi. Dan KTP bukan warga sini,” pungkas Irwan.

“Namanya juga pedagang, pengen dapet untung, buat ekonomi mereka, saya paham karena saya juga berat ini pasar Minggu ditutup, tapi supaya virus Covid-19 gak makin meluas dan kalau udah gak PPKM juga biasa lagi bisa,” tutupnya. (bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan