Kesenjangan Fasilitas dan Layanan Antar Rumah Sakit di Indonesia Meningkatkan Resiko COVID-19 di Kalangan Tenaga Kesehatan

Pandemi COVID-19 sangat mempengaruhi sektor kesehatan di Indonesia, negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Salah satu dampak yang paling serius adalah tingginya angka infeksi dan kematian di kalangan tenaga kesehatan.

Dalam sebuah penelitian disebutkan, data terbaru dari Ikatan Dokter Indonesia menunjukkan setidaknya 718 petugas kesehatan meninggal akibat infeksi COVID-19, termasuk 325 dokter dan 324 perawat.  Angka ini termasuk tertinggi di dunia.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah karena Indonesia memiliki jumlah tenaga kesehatan yang relatif rendah, yaitu rata-rata hanya tersedia 4 dokter dan 21 perawat per 10.000 penduduk.

Sebagai perbandingan, Malaysia memiliki 15 dokter dan 35 perawat, dan Singapura memiliki 23 dokter dan 62 perawat, per 10.000 penduduk.

Penelitian terbaru kami mengungkapkan adanya kesenjangan yang signifikan dalam jumlah dan mutu dari fasilitas dan layanan antar rumah sakit untuk perawatan COVID-19 yang mengakibatkan meningkatnya risiko bagi tenaga medis.

Penyebab utama dari kondisi ini adalah kesenjangan dalam sumber daya finansial yang dimiliki oleh masing-masing rumah sakit.

Penelitian Kami

Kami melakukan penelitian pada 11 rumah sakit di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatra Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Lima di antaranya merupakan rumah sakit rujukan COVID-19.

Namun, seiring dengan jumlah infeksi yang melonjak, maka banyak rumah sakit non-rujukan juga harus merawat pasien COVID-19.

Sebagai bagian dari kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), semua rumah sakit yang terlibat dalam penelitian kami telah menetapkan kebijakan, prosedur, mekanisme, dan persediaan peralatan untuk menangani infeksi COVID-19 guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan.

Untuk itu rumah sakit membentuk unit Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dengan tugas utama untuk menangani penyakit menular di rumah sakit serta mengawasi penerapan protokol kesehatan terkait COVID-19.

Unit PPI juga berfungsi untuk mengembangkan prosedur pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi untuk dokter, perawat, pasien dan keluarga.

Penelitian kami menemukan kesenjangan yang signifikan dalam kuantitas dan kualitas fasilitas dan peralatan antara rumah sakit, baik di kalangan rumah sakit rujukan maupun non-rujukan.

Sebagai contoh, tidak semua rumah sakit memiliki ruang isolasi khusus (RIK) dan unit perawatan intensif (ICU) yang dilengkapi dengan tekanan udara negatif, yang diperlukan dalam mencegah penyebaran virus.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan