BANDUNG – Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kelurahan agar dapat mengatur waktu pengambilan bantuan sosial (bansos) untuk warga non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) demi mencegah kerumunan.
Warga yang sudah terdaftar dipastikan akan menerima bansos tersebut, asalkan nama, NIK, dan alamat yang didaftarkan sesuai.
“Pastikan nama, NIK, dan alamatnya benar, yang tidak bisa cair nanti, mungkin karena alasan kelengkapan tersebut,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (15/7).
Tono menambahkan bagi yang warganya tengah menjalani isolasi mandiri (isoman), bisa dikuasakan dan membawa surat kuasa.
Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi data sekitar 5 persen lagi dari 60 ribu sasaran penerima manfaat berdasarkan data Non DTKS. Jika semua selesai, ia memastikan bantuan tersebut sudah bisa dicairkan.
“Kita masih menunggu verifikasi dan validasi 5 persen-an lagi data dari kecamatan dan kelurahan,” kata Tono.
Terkait pencairan bansos untuk warga non-DTKS, nanti akan ada di kelurahan masing-masing, penerima bantuan akan menerima surat yang berisi QR Code.
“Mereka cukup membawa surat itu beserta identitas KTP dan KK. Mudah-mudahan penyaluran bansos ini tepat sasaran dan waktu karena kami didukung dengan sistem sosial fund transfer (SFT),” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Dinas Sosial Kota Bandung, Muhammad Nurahman mengatakan pencairan bansos berupa uang RRp500 ribu akan melalui bank.
“BST berupa uang Rp. 500 ribu, ada 60 ribu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang belum mendapatkan bansos Covid-19 atau non-DTKS yang akan menerimanya, pencairannya melalui Bank BJB,” ujarnya di Bandung Menjawab secara virtual, Selasa (13/7).
“Termasuk nanti yang menyiapkan undangan pencairan akan menggunakan aplikasi barcode di HP (handphone), untuk yang tidak punya HP akan didampingi puskesos kelurahan,” lanjut Nurahman. (MG8)