Sekda Kota Bandung: Pelayanan di TPU Cikadut Tidak Boleh Ada Degradasi

BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) terus memastikan supaya proses pemakaman khusus Covid-19 berjalan optimal dan tidak ada lagi dugaan pungutan liar (Pungli) di tempat pemakaman umum (TPU).

“Jadi yang jelas kita pelayanan di Cikadut itu (TPU) tidak boleh ada degradasi,” ujarnya, Selasa (13/7).

Pihaknya telah menambah jumlah tenaga untuk penggalian dan pemikul jenazah yang berasal dari TPU lain di Kota Bandung.

“Tadi malam juga penempatan orang-orang banyak dilakukan shift jangan sampai nanti ada cerita jenazah tidak bisa dimakamkan dan lain sebagainya,” katanya.

“Kemudian kita harus lebih optimal lakukan pengawasan supaya tidak ada tindakan yang tidak terpuji, misalnya ada unsur pungli dan lain sebagainya, itu tidak dibenarkan,” tambahnya.

Terkait kasus praktik dugaan pungli di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut khusus Covid-19, pihaknya sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian.

“Kita mengikuti apa yang sedang diproses jajaran kepolisian. Sekarang ini yang punya hak dan otoritas untuk mengarah ke sidik itu di mereka (Kepolisian), kita tidak bisa membuat statement yang tidak kita lakukan dalam proses lidik apalagi mengarah ke sidik, kita tunggu saja,” pungkasnya. (MG8)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan