Pungli di TPU Cikadut, Yana Mulyana Respons Opsi Pemecatan Kadis Distaru

BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana merespon terkait dengan adanya Anggota DPR RI Muhammad Farhan dari Fraksi Nasdem yang melontarkan opsi pemecatan terhadap Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung.

Menurutnya, persoalan masalah pungli di TPU Cikadut tidak bisa dijadikan alasan satu-satunya dasar untuk melakukan pemecatan kepada Kadistaru.

“Belumlah, kan tidak serta merta begitu aja, kan evaluasi itu banyak, kinerja itu banyak yang dinilai,” ujar Yana saat berada di Rumah Dinas-nya, Jalan Nylan, Kota Bandung, Selasa (13/7).

Disamping itu, ia pun meminta kepada masyarakat yang menjadi korban pungutan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut untuk segera melakukan laporan pada pihak kepolisian supaya tidak terjadi kesimpangsiuran terkait adanya dugaan pungli di TPU Cikadut.

“Selama ada bukti, mangga disampaikan nanti itu jadi bahan Kami untuk Investigasi, secara internal ya,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya laporan dari masyarakat akan membuat pihak kepolisian lebih mudah untuk melakukan pengusutan. Laporan tersebut juga akan berdampak pada pengambilan kebijakan mau pun evaluasi dari Pemerintah Kota (pemkot) Bandung, khususnya terhadap Pekerja Harian Lepas (PLH) yang diduga melakukan Pungli.

“Usut itu domainnya di kepolisian, domain kita di PHL, PHLnya Distaru, ya kebijakan Distarunya,” pungkasnya. (MG8)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan