Eks Kepala Ombudsman Ingatkan Aduan Sengkarut SPMB Tak Menguap

Ilustrasi: Pendaftaran SPMB di Kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Ilustrasi: Pendaftaran SPMB di Kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pengamat Pendidikan sekaligus Mantan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana turut merespon terkait sengkarut Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Ia berharap aduan yang sudah masuk ke Ombudsman tak menguap begitu saja.

Dan meminta agar penanganan sengkarut SPMB tahun ini dikawal hingga tuntas. Ia mewanti-wanti agar aduan masyarakat terkait carut-marut proses seleksi tersebut tidak hilang begitu saja tanpa ada evaluasi mendalam.

​”Tentu kami berharap persoalan ini jangan sampai ‘menguap’ dan tidak memberikan pelajaran untuk perbaikan ke depan,” ujarnya, Rabu (17/6).

Baca Juga:Suku Bunga Tinggi Gerus Minat Investasi Emas, Harga Acuan Ekspor TerkoreksiUdang Windu Jadi Penggerak Ekspor Perikanan di Indonesia, Tembus Rp173 Miliar dalam 5 Bulan

Dan melanjutkan, bahwa akar masalah SPMB bukan sekadar kendala teknis pada aplikasi, melainkan adanya indikasi perencanaan yang tidak matang sejak awal. ​Untuk itu, ia mendorong adanya tindakan tegas dari sisi internal maupun eksternal pemerintah.

Di sisi internal, Gubernur Jawa Barat didesak untuk segera memerintahkan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan investigasi tuntas mengenai penyebab kekisruhan. Langkah ini penting guna memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan koridor hukum dan anggaran.

​Sementara dari sisi eksternal, Dan berharap Ombudsman dan DPRD Provinsi Jawa Barat tidak tinggal diam. Sebagai lembaga yang dimandatkan sebagai pengawas eksternal pelayanan publik, keduanya perlu mengambil inisiatif untuk melakukan klarifikasi serta pemeriksaan yang menyeluruh dan lebih mendalam terhadap berbagai faktor yang menyebabkan permasalahan ini terus berulang setiap tahunnya.

​Lebih lanjut, Dan memaparkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan persoalan SPMB ini tidak sebatas pada kendala teknis aplikasi semata. Sejak awal penyusunan kebijakan, potensi masalah sebenarnya sudah dapat diprediksi.

Hal itu terlihat dari beberapa penetapan kebijakan yang bersinggungan dengan Peraturan Kementerian, perencanaan yang tidak matang, serta minimnya identifikasi titik proses yang rawan beserta rencana mitigasinya.

Termasuk sosialisasi yang mepet dan minum. Padahal, prinsip perencanaan pemerintah yang baik seharusnya memastikan setiap program dapat diimplementasikan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Meski melayangkan kritik keras terhadap sistem perencanaan, Dan tetap mengapresiasi respons sejumlah lembaga yang tidak hanya membuka pos pengaduan, tetapi juga aktif mengawal laporan masyarakat melalui media sosial maupun saluran resmi Pemerintah dan Dinas Pendidikan Jabar. Menurutnya, langkah aktif ini sudah sesuai dengan prinsip penyelesaian laporan publik yang cepat, tepat, dan tuntas.

0 Komentar