PADALARANG – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terancam kehilangan mata pencahariannya lantaran kios yang dijadikan tempat mencari nafkah harus dibongkar.
Pembongkaran kios PKL di pasar tersebut dilakukan oleh Satpol PP KBB. Alasan pembongkaran tersebut yakni kios yang ditempati di lahan milik pribadi tersebut dinilai melanggar izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan aturan PPKM Darurat.
Berdasarkan data dari paguyuban pedagang tercacat setidaknya ada 75 kios yang dibongkar Satpol PP. Padahal para PKL tersebut telah berdagang di kawasan tersebut lebih dari 23 tahun.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Padalarang, Hilman Ditiya mengatakan dasar pembongkaran kios yang dipakai Satpol PP dinilai tidak relevan lantaran pembongkaran tersebut dalam upaya Implementasi aturan PPKM Darurat.
“Ini kan tidak nyambung aturan PPKM Darurat sampai harus bongkar kios. Kalau pun melanggar ya tutup. Selama ini kami pun patuh aturan PPKM Darurat,” katanya, Selasa (13/7).
Ia menambahkan, seharusnya Pemkab Bandung Barat memberikan sosialisasi terlebih dahulu dan pihaknya pun berkenan mengikuti kebijakan pemerintah.
“Kita harap masih bisa berjualan disini, kita akan patuh putusan pemerintah. Kalau mesti relokasi, dijelaskan dimana lokasinya. Jadi tidak asal, setelah membongkar terus dibiarkan,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang, Agung (21) mengatakan, pembongkaran tersebut dinilai tidak adil bagi para pedagang. Hal itu lantaran pedagang mengklaim bahwa kegiatan ekonomi yang dilakukan berada di tanah milik pribadi.
“Kami berada di lahan milik H Mustopa kita pun sewa ke dia. Sekarang sudah dibongkar apa solusinya, kami usaha dimana? Kalau gak dagang mau makan dari mana,” katanya.
Kendati pedagang membongkar secara sukarela, namun hal itu dilakukan karena pihaknya telah menerima surat peringatan dari Satpol PP KBB, pertanggal 8 Juli 2021.
“Dalam surat itu, jika pedagang tak membongkar kios hingga Minggu 11 Juli 2021, Polisi Pamong Praja tak segan membongkar secara paksa. Dari pada dibongkar paksa, ya kita nurut aja bongkar sendiri. Tapi kita juga belum tahu, salah kita apa,” pungkasnya.