Sambil Menangis Nia Ramadhani Katakan Menyesali Perbuatannya

JAKARTA – Menangis dan menyesal! Itulah yang diucapkan Nia Ramadhani saat ditampilkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7).

Ibu tiga anak ini meminta maaf dan mengakui perbuatannya tidak terpuji.

“Mohon ijinkan saya, dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf kepada orang-orang yang mengasihi saya. Seluruh pihak yang sudah menaruh kepercayaannya kepada saya. Saya Nia Ramadhani Bakrie, mengakui yang saya lakukan tidak menjadi contoh yang terpuji,” kata Nia sambil menangis di Mapolres Jakarta Pusat , Sabtu (10/7) sore.

Sang suami Ardi Bakrie tampak berdiri di samping Nia. Dia berusaha menenangkan istrinya yang terus terisak. Keduanya mengenakan baju tahanan warna merah. Ardi terlihat memegang pundak Nia.

“Terutama bagi saya adalah pengampunan dari Allah SWT. Sebagai manusia, saya sadar seharusnya saya memberi contoh baik bagi anak-anak saya dan orang-orang di sekitar saya. Melalui pernyataan ini, saya berharap bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” imbuh Nia.

Dia berjanji akan kooperatif mengikuti proses hukum atas kasus narkoba yang menjeratnya. Sementara itu, polisi menyatakan Nia dan Ardi akan direhabilitasi. Meski begitu, perkaranya tetap akan dilanjutkan.

“Dengan rehabilitasi bukan perkara berhenti. Kita tetap lanjutkan. Tetap disidang. Nanti akan divonis oleh hakim. Ancaman hukumannya 4 tahun,” ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Nantinya, lanjut Hengki, rehablilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bukan dilakukan oleh penyidik. Tetapi tim BNN dan profesional.

“Ini dilakukan tim asesment terpadu. Di dalamnya ada BNN, Polri, Kejaksaan, dokter dan sebagainya. Yang pasti di luar Polres Jakpus, untuk rehabilitasi,” terang Hengki.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam pemeriksaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

“Tidak ada diskriminasi,” tegas Hengki dalam konferensi pers, Sabtu (10/7).

Menurut Hengki, pihaknya perlu meluruskan disinformasi yang menyebar di kalangan masyarakat.

Ia menjelaskan, keduanya tidak hadir dalam konferensi pers sebelumnya karena tengah menjalani cek rambut dan darah.

“Kami perlu meluruskan terhadap disinformasi yang terjadi bahwa ada perlakuan yang berbeda terhadap tersangka saat rilis yang pertama. Saat itu tersangka sedang dibawa ke Labkesda untuk dilakukan pemeriksaan rambut dan darah,” jelas Hengki. (fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan