Catat! Daftar Jalan Utama di Cimahi yang Ditutup Selama PPKM Darurat

CIMAHI – Untuk menekan jumlah kendaraan yang memadati jalan dan mencegah kerumunan pengendara selama PPKM Darurat, beberapa petugas kepolisian dan Dishub Kota Cimahi menutup sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Cimahi.

Meskipun terkadang, kebijakan menutup jalan seperti ini juga bisa jadi bumerang dan memicu kerumunan di sejumlah jalan alternatif.

“Kebijakan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas untuk mengikuti aturan PPKM Darurat dan dilakukan pada jam-jam tertentu,” kata Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto, Sabtu (10/7).

Beberapa titik jalan yang ditutup pada wilayah Kota Cimahi terdiri dari Jalan Gandawijaya, Jalan Julaeha Karmita, Jalan Alun-Alun Timur, dan Jalan Gatot Subroto ditutup dari pukul 13.00 hingga 05.00 WIB. Sedangkan, untuk Jalan Raden Demang Hardjakusumah ditutup selama 24 Jam.

Dan untuk ruas Jalan Flyover Cimindi dari arah Kota Bandung menuju Kota Cimahi ditutup dari pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB dan ditutup kembali dari pukul 18.00 hingga 05.00 WIB. Maka dari itu, pengendara akan diarahkan pada jalur alternatif.

“Pada kegiatan penutupan jalan ini kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Cimahi dan anggota TNI,” terangnya.

“Contohnya Jalan Gandawijaya, kami tutup karena menjadi titik keramaian. Di sana kan berderet pertokoan dan pusat perbelanjaan jadi dikategorikan ring 1,” jelasnya.

Di samping itu, Polres Cimahi juga mendirikan pos penyekatan di Wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yakni di Gerbang Tol Padalarang dan Terminal Wisata Grafika Cikole Lembang sebagai guna untuk membatasi pengendara dari luar daerah.

Berikut Titik Penutupan Jalan di Wilayah Kota Cimahi Selama PPKM Darurat terdiri dari:

Ring I
1. Jalan Gandawijaya Cimahi (pusat pertokoan) penutupan mulai dari pukul 13.00 hingga pukul 05.00 WIB
2. Jalan Julaeha Karmita (perkantoran DPRD) penutupan mulai dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB
3. Jalan Alun-alun Timur (pusat pertokoan) penutupan mulai jam 13.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB
4. Jalan R Demang Hardjakusuma Cimahi (perkantoran Pemkot Cimahi) penutupan mulai pukul 06.00 hingga pukul 06.00 WIB selama 24 jam, pada Sabtu dan Minggu

Ring III
1. Jalan Gatot Subroto penutupan mulai pukul 13.00 hingga pukul 05.00 WIB

Tinggalkan Balasan