Dinsos Jabar Rencanakan Berikan BLT Sebesar Rp 150 Ribu

BANDUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat mengusulkan pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebesar Rp 300 ribu. Nantinya bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai.

Usulan ini sudah disampaikan ke Gubernur pada rapat kerja lalu. Untuk besarannya antara 150 ribu – 300 ribu. karena BST itu. Kendati begitu, Dinsos Jabar akan melihat dulu kemampuan keuangannya,

Sebelum itu, ujar Dodo, pihak Dinsos bakal mendata terlebih dahulu jumlah masyarakat diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau non-DTKS.

‘’Fokus saat ini yaitu mencari keakuratan data masyarakat yang berada di zona merah dan orange yang ada di desa atau kelurahan,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar Dodo Suhendar, disela-sela acara vaksinasi disabilitas yang digelar dinsos Jabar di Gedung Wyataguna, Kamis(8/7).

“Dan itu datanya ada dari desa jadi desa mana saja yang orange, kemudian itu datanya diambil dari data non-DTKS kita yang lama. Nah kalau sudah dari itu kan tinggal jumlah berapa kebijakan nanti dari pimpinan nilai nya berapa,” tambahnya.

Dodo mengakui, pendataan ini dilakukan untu mengetahuai siapa saja yang membutuhkan bantuan itu. Sebab, jika mengacu pada data lama kemungkinan keuangan pemprov jabar tidak akan cukup.

‘’Nah kita ambil data desa/kelurahan yang masuk kategori orange dan merah,” katanya.

Untuk data masyarakat DTKS pihak dinsos sudah mengantongi jumlahnya yaitu sebesar 4,5 juta. Sebetulnya dari data DTKS ini sudah terpenuhi.

Dodo mengungkapkan saat ini beberapa program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) juga masih berjalan.

Diantaranya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dengan 1,7 juta kemudian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako 3,5 juta dan Bantuan Sosial Tunai (BST) 1,9 juta.

‘’Jadi untuk warga kurang mampu atau pra sejahtera pemerintah pusat masih memberikan bantuan itu,’’ tutup Dodo.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan