Penyekatan Jalan itu fleksibel, Masyarakat Boleh Melintas Asal Keperluannya Jelas

BANDUNG – Banyaknya keluhan yang dirasakan oleh masyarakat atas penutupan jalan pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mendapat tanggapan dari Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT), Asep Kuswara.

Menurutnya, Penerapan PPKM Darurat dilakukan untuk membatasi mobilitas warga. Penutupan di Kota Bandung terbagi menjadi beberapa bagian yaitu Ring 1, 2, dan 3.

Buka tutup, di jalan tersebut semata-mata untuk menekan mobilitas dan terjadinya kerumunan yang dilakukan oleh masyarakat di Kota Bandung.

“Dan untuk penutupam jalan ini, itu dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 Wib, kemudian pukul 13.00 sampai 16.30 Wib, dan yang terakhir 18.00 sampai 05.00 Wib (pagi),” jelas Asep kepada wartawan, Kamis, (8/9).

Dia mengatakan, sebetulnya pemberlakuan buka tutup jalan itu sangat fleksibel. Bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak tetap dipersilahkan untuk melintas.

“Kami menempatkan petugas, kalau misalnya ada yang mau masuk dengan kepentingannya yang jelas, itu  diperbolehkan misalnya kaya mau di vaksin  kami fasilitasi, dan kami juga akan bantu, asalkan tujuannya jelas,” ungkapnya

‘’Dan Kalau misalnya  yang mau berangkat kerja, itu kan biasanya masuk jam delapan, ya jam setengah delapan harus sudah pergi untuk menghindari penutupan,” tambah dia. (mg10/red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan