Mulai 6-20 Juli, Disdukcapil Kabupaten Bandung Tutup Layanan Tatap Muka

SOREANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung menerapkan WFH 50 persen dan WFO 25 persen.

Oleh karena itu, pelayanan administrasi kependudukan Disdukcapil secara tatap muka langsung ditutup, dari mulai tanggal 6-20 Juli 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Asep Hendia mengatakan, dengan jumlah petugas yang sedikit maka pelayanan tatap muka langsung dialihkan kepada pelayanan online.

“Oleh karena itu, untuk mencegah kerumunan, karena pelayanan administrasi kependudukan selalu banyak orang dan tidak bisa ditahan. Apabila masyarakat yang sudah terlanjut datang dan emergency, kita layani tapi menunggu di luar,” ungkap Asep saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/7).

Asep memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan, namun secara online. Jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, kata Asep, sudah tersedia sepuluh nomor WhatsApp dan satu aplikasi Sistem Pelayanan Kependudukan Terpadu (Sakedap). Dan sebenarnya setiap kantor kecamatan sudah bisa melayani permohonan administrasi kependudukan.

“Fasilitas online ini silahkan dimanfaatkan, bisa lebih menghemat tenaga hingga biaya transport, menghindari pencaloan dan pungli, tentunya bisa mencegah kerumunan dam bisa memperkecil penularan Covid 19,” kata Asep.

Dijelaskan Asep, pelayanan melalui sistem online ini masih memiliki kelemahan diantaranya adanya gangguan sinyal hingga pembatasan untuk entry data melalui whatsapp, yaitu hanya dari pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

“Jadi kalau melalui online mereka pesan, menyampaikan data, diproses besoknya, untuk hasilnya apakah mau diantara lewat jasa dengan membayar minimal Rp12.500 atau bisa dikirim melalui email dengan format pdf, kemudian bisa dicetak sendiri dengan menggunakan kertas HVS, kecuali untuk KTP dan KIA,” jelas Asep.

Selain itu, Asep pun mengaku, selama Pandemi Covid-19, permohonan pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Bandung mengalami peningkatan. Jumlah permohonan pembuatan dokumen kependudukan.

Padahal, lanjut Asep, sebelum ada pandemi Covid 19, setiap harinya itu ada 200 sampai 300 lebih permohonan pelayanan administrasi kependudukan.

“Awalnya banyak masyarakat yang menganggap dokumen kependudukan seperti KTP itu tidak penting. Tetapi pada saat pandemi Covid 19 ada bantuan, yang diberikan dengan melihat data administrasi. Makanya, masyarakat banyak yang mengurus dokumen kependudukan,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan