Awasi Ketersediaan Oksigen, Kejaksaan Turun Tangan

JAKARTA – Kejaksaan dipastikan akan turun tangan dan ikut berartisipasi dalam mengawasi peredaran oksigen.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan pihaknya akan bergabung dalam tim operasi yustisi mengawasi pasokan oksigen bagi pasien COVID-19.

Pihaknya akan terlibat bersama Pemprov DKI, Polri dan TNI dalam operasi yustisi atas pasokan oksigen.

“Selain pengawasan oksigen, pasokan obat-obatan saat PPKM Darurat juga akan menjadi perhatian. Dan tentunya distribusi oksigen,” katanya dalam keterangannya, Senin (5/7).

Nantinya, Kejati DKI menggunakan armada mobil tahanan atau mobil barang bukti dengan spanduk bertuliskan “Bantuan Pendistribusian Oksigen”.

Peran Kejati DKI itu disepakati dalam rapat bersama dengan Pemprov DKI Jakarta yang dihadiri Sekretaris Daerah Marullah Matali dengan Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta Teuku Rahman.

Sebelumnya, pasokan oksigen mulai menipis di sejumlah sentra pengisian oksigen di Jakarta.

Menipisnya stok oksigen tersebut mengakibatkan sejumlah warga mengantre untuk mengisi ulang tabung oksigen.

Tingginya permintaan juga mendorong harga isi ulang oksigen melonjak Rp3.000 hingga Rp5.000 di salah satu sentra penjualan di Setiabudi, Jakarta Selatan, yang terjadi sejak dua minggu lalu menyusul lonjakan kasus COVID-19 di DKI.

“Lonjakan pembelian oksigen ini terjadi sejak dua minggu lalu,” kata pengelola depot pengisian oksigen, Krisna Okta Wira di Setiabudi.(gw/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan