Anggaran Rp 80 M untuk PPKM Darurat di Kabupaten Bandung Harus Transparan

CICALENGKA – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyiapkan anggaran Rp 80 milyar untuk Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bandung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bandung Luthfi Hafiyyan  meminta agar anggaran 80 milyar diberikan untuk kepentingan masyarakat.

Luthfi yang akrab disapa Kang Upi ini menyarankan, untuk jumlah tenaga kesehatan (nakes) dapat ditambah dalam penanganan Covid-19.

“Terkait tenaga nakes, kalau bisa ditambah. Agar lebih maksimal dalam melayani pasien Covid-19 ini,” ujar Upi.

“Dan saya harapkan juga kepada pak Bupati, menggunakan anggaran 80 milyar ini secara bijak sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang saat ini di Kabupaten Bandung sangat parah, yaitu zona merah,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini lonjakan Covid-19 terjadi di beberapa daerah, sehingga kesehatan masyarakat sangatlah penting.

Dengan anggaran begitu besar Rp 80 milyar, semoga masyarakat Kabupaten Bandung dapat terlayani, dalam hal ini fasilitas kesehatannya.

“Karena kesehatan masyarakat sangatlah penting, karena mengutamakan jiwa itu sangatlah penting bagi jiwa pemimpin,”tegasnya.

Penggunaan anggaran juga perlu dirinci. Sebab, ada banyak kebutuhan dalam penanganan Covid-19 dan digunakan secara transparat agar semua pihak mengetahui, kemana aja anggaran itu.

Anggaran itu tidak hanya diprioritaskan untuk peti mati dan kain kafan, tetapi juga digunakan untuk menambah tempat tidur di rumah sakit.

“Ditambah juga mengenai kantong jenazah. Kalau tadi di berita itu peti mati, ini kantong jenazah juga kurang,”tutup Upi. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan