Level PPKM Mesti Dinaikkan, Begini Usulan dari IDI, Ternyata..

LEVEL PPKM perlu menjadi perhatian pemerintah. Bahkan perlu adanya peningkatan level. Hal tersebut diminta oleh pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM tersebut perlu dinaikkan levelnya guna menekan mobilitas masyarakat.

Menurut Ketua Umum Ikatan Dokter (IDI) Daeng Faqih, pemerintah mesti mempertimbangkan untuk menaikkan level PPKM. Sebab mengingat mobilitas masyarakat saat ini sangat tinggi.

”Harus mulai direncanakan untuk membatasi mobilitas. Kalau tidak, meskipun ini (Omicron, Red) ringan, kecepatan penularannya tinggi,” ujarnya dilansir dari Jawa Pos.

Kelompok usia produktif dan Omicron

Berdasar data yang dimiliki satgas, mayoritas yang terpapar Omicron merupakan kelompok usia produktif. Hal itu mengindikasikan bahwa faktor mobilitas sangat berperan dalam peningkatan kasus.

”Usia (produktif, Red) begitu dari segi daya tahan tubuh tidak lebih jelek dari lansia komorbid. Itu lebih ke arah mobilitasnya yang tinggi,” tutur Daeng. Karena itu, dia menyarankan agar opsi pengetatan level PPKM mulai dikaji.

Selain di dalam negeri, Daeng juga mengusulkan agar pintu masuk dari luar negeri lebih diperketat. Sebab, meskipun saat ini sudah ditemukan kasus dengan transmisi lokal, secara keseluruhan keterpaparan Omicron didominasi imported case.

Faktanya, lanjut dia, saat ini 75 persen kasus Omicron berasal dari luar negeri. Karena itu, opsi pengetatan di pintu masuk tidak bisa dihindari.

”Kalau enggak, nanti volumenya nambah lagi. Meski sekarang sudah transmisi lokal, kalau volume yang dari luar lebih banyak, itu bisa lebih masif,” ungkapnya.

Kemudian, untuk antisipasi situasi terburuk, IDI merekomendasikan persiapan perluasan tempat isolasi terpadu. Dengan gejala yang relatif ringan, pihaknya memprediksi kebutuhan tempat isolasi akan jauh lebih besar dari rumah sakit. Terlebih jika muncul kepanikan di masyarakat.

Belajar dari kasus varian Delta sebelumnya, mayoritas yang terpapar menginginkan mendapat perawatan khusus.

”Masyarakat diminta di rumah saja, kadang-kadang enggak bisa. Jika dia merasa sakit, kecenderungannya mencari tempat pelayanan,” terangnya.

Untuk kesiapan tenaga medis sendiri, sebut Daeng, pihaknya bersama organisasi profesi lainnya sudah memberikan arahan untuk mempersiapkan diri. Dengan memperkuat pelayanan akan potensi peningkatan kasus.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan