JAKARTA – Artis Nikita Mirzani angkat bicara perihal kabar dirinya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara Indra Tarigan.
Pemain film Comic 8 itu membantah kabar tersebut dalam live Instagram, Sabtu (26/6) malam.
Nikita menjawab pertanyaan pengikutnya di Instagram soal kabar dirinya jadi tersangka.
Baca Juga:Nikita Mirzani Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini Begini KasusnyaGara-gara Narkoba, Bonus Demografi Bisa Hanya Pepesan Kosong
“Gue enggak pernah terima surat panggilan,” kata mantan istri Dipo Latief itu.
Dia pun menduga ada yang oknum yang membuat surat palsu dan menyebarkannya.
Ibu tiga anak itu mengaku sedang menyelidiki siapa oknum penyebar surat panggilan palsu yang mengatasnamakan kepolisian.
“Bahaya lho karena ini menyangkut institusi, hukumannya berat,” tutur Nikita.
Sebelumnya, surat panggilan yang diterbitkan Polres Metro Jakarta Selatan, sosok NM itu tertulis nama Nikita Mirzani.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Akbar pun belum bisa memastikan sosok yang dijadikan tersangka adalah Nikita Mirzani.
Sebab, Nikita dipanggil sebagai tersangka di era Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel masih dijabat AKBP Jimmy Christian Samma yang kini dimutasi ke Tanapuli menjadi Kapolres.
“Nanti, saya cek dulu,” jawab Achmad Akbar ketika ditanya soal status Nikita Mirzani pada kasus tersebut, Sabtu (26/6).
Baca Juga:Keren! Begini Kisah Menakjubkan Astronot Prancis yang Nonton EURO 2020 di Luar AngkasaBeri Klarifikasi, Gofar Hilman Sampaikan Permintaan Maaf
Sesuai dengan surat panggilan tersebut, NM diminta hadir dan menghadap penyidik Iptu Agus Tohidin pada 21 Juni 2021. (jlo/jpnn)
