Gara-gara Narkoba, Bonus Demografi Bisa Hanya Pepesan Kosong

JAKARTA – Penyalahgunaan narkoba dan psikotropika bukan hanya merusak level individu, tapi juga sebuah bangsa.

Bila pemerintah menggaungkan bonus demografi pada 2030, di mana jumlah usia produktif sangat besar. Impian itu bisa musnah bila milenial saat ini terpapar narkoba dan zat psikotropika.

“Inilah pentingnya kesadaran kolektif untuk mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Sebab, cita-cita mengenai masa depan Indonesia yang maju sejahtera pada 2030 bisa buyar hanya karena narkoba,” ujar Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso.

KH Chriswanto mendukung Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), yang diperingati setiap tahun pada 26 Juni.

Menurutnya, tema HANI 2021 adalah War On Drugs atau perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR), harus didukung semua pihak.

“Tema itu sudah tepat, penyalahgunaan narkoba dan psikotropika sudah jadi kejahatan ekstraordinasi atau luar biasa, bahkan kejahatan kemanusiaan. Indonesia bukan lagi jalur narkoba, sudah jadi pasar narkoba. Ini harus diperangi,” ujarnya.

KH Chriswanto menegaskan, ada alasan yang sangat kuat, selain dari sisi agama dan moralitas dalam memerangi penyalahgunan narkoba.

Saat ini, semua elemen masyarakat termasuk ormas-ormas Islam, sedang menyiapkan kader-kader bangsa.

“Kami di LDII membangun generasi profesional religius dengan program Tri Sukses, yakni generasi alim-faqih, berakhlak mulia, dan mandiri,” imbuhnya.

Kader-kader bangsa itu, menurut mantan Ketua DPW LDII Jatim ini, akan berpartisipasi dalam membangun Indonesia Emas pada 2030.

Bila generasi muda saat ini, rusak oleh narkoba dan psikotropika, bisa dibayangkan generasi seperti apa yang didapatkan Indonesia pada masa mendatang.

“Bahwa Indonesia Emas akan mewujudkan Indonesia yang maju, adil, sejahtera, dan makmur hanya jadi pepesan kosong bila generasi saat ini terkena obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan KH Chriswanto,, narkotika, psikotropika, dan zat aditif (NAPZA) sudah menjadi fenomena global dan merupakan ancaman kemanusiaan (human threat) bagi warga pada tingkat lokal, nasional, regional, dan global.

“Indonesia tidak terkecuali, juga menghadapi ancaman serius terutama dari segi prevalensi pengguna yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan