Densus 88 Ciduk Pedagang Sayur di Tasik, Diduga Teroris

TASIK – Densus 88 Anti Teror kembali beraksi di Kota Tasikmalaya, Jumat (18/6/2021). Dua warga yang berdomisili di Kawalu dan Mangkubumi diciduk dan tempat tinggalnya digeledah.

Jumat siang (18/6/2021), Densus 88 dibantu personel Polres Tasikmalaya Kota menggeledah kontrakan di Bojong Limus Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi. Kontrakan itu dihuni oleh penjual sayur berinisial D.

Ketua RT setempat, Abdul Hamid mengaku kaget saat diberi tahu bahwa salah satu penghuni kontrakan di wilayahnya terlibat terorisme. Setahu dia, D merupakan pedagang sayur yang kegiatan sehari-harinya berdagang. “Sudah lebih dari setahun dia mengontrak di sini dengan istrinya,” ungkapnya kepada wartawan.

Abdul Hamid yang diikutsertakan dalam proses penggeledahan melihat polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti ketapel dan sebuah kaos dengan tulisan Arab. “Enggak ada kalau senjata tajam,” terangnya seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup).

Ditanya soal sejauh mana keterlibatan D dalam kasus terorisme, Abdul Hamid mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya, pihak kepolisian pun tidak banyak memberikan bocoran. “Katanya teroris, dan pernah ikut-ikut pelatihan,” terangnya.

Di waktu yang bersamaan, penggeledahan serupa juga dilakukan di Kampung Pangkalan 2 Kelurahan Kersamenak Kecamatan Kawalu. Petugas memeriksa sebuah kontrakan yang dihuni oleh pria berinsial BH.

Ketua RT setempat sekaligus pemilik kontrakan, Yeni Susana mengaku kaget saat mendapat informasi BH diamankan Densus 88 pada Kamis malam (17/6/2021). Menurutnya, tidak ada yang mencurigakan dari kepribadian BH. “Orangnya baik, biasa suka ngobrol,” terangnya.

BH bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Kota Tasikmalaya. Terakhir kali, dia melihat BH yaitu pada Kamis pagi (16/6/2021). “Ya waktu mau berangkat kerja terakhir saya lihat,” katanya.

Yeni yang mendampingi polisi melakukan penggeledahan mengatakan ada beberapa barang yang dibawa aparat. Di antaranya yaitu rompi dan beberapa lembaran dokumen. “Rompi biasa dan kertas-kertas foto kopian,” tuturnya.

Sementara itu, kepolisian belum memberikan keterangan soal penggeledahan tersebut. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan masih harus berkoorindasi terlebih dahulu dengan Polda Jabar dan Mabes Polri. “Nanti saya harus konfirmasikan dulu,” singkatnya usai mengikuti rapat Satgas Penanganan Covid-19 di Bale Kota Tasikmalaya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan