Merebak Kasus Covid-19 di Senayan, DPR Bakal Batasi Kehadiran

JAKARTA – Pimpinan DPR bergerak cepat menanggapi kasus penyebaran Covid-19 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan institusinya akan melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyikapi hal tersebut.

Ada kemungkinan kebijakan yang diambil membatasi kehadiran fisik di Kompleks Parlemen yang meliputi MPR, DPR, dan DPD.

“Hari ini rapat Bamus akan diputuskan terkait langkah ke depan, tetapi ada kemungkinan kegiatan di DPR mulai pekan depan akan sangat dibatasi kehadiran fisik,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/6).

Dia mengatakan pimpinan di lembaga para wakil rakyat itu sudah memantau Komisi I dan Komisi VIII DPR yang menghentikan kegiatan rapat-rapat secara langsung.

Langkah itu disebabkan ada anggota DPR dan staf pendukungnya yang tertulari Covid-19.

“Nanti tingkat kehadiran yang sangat kecil dan banyak dilakukan sebagian besar secara virtual untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 di DPR RI,” ujar Dasco.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan aturan pengetatan itu diberlakukan hingga kasus Covid-19 mereda. Oleh karena itu, pimpinan DPR akan mengatur tugas-tugas kedewanan tetap berjalan dan tidak terganggu.

Menurut dia, Covid-19 tak hanya menjangkiti anggota Komisi I DPR dan Komisi VIII DPR.

Sebab, ada pula anggota komisi lain yang tertulari virus pemicu pandemi global itu.

“Sementara ini kami masih mendata, ada komisi lain juga yang kemarin sore dapat kabar ada anggota dan tenaga ahli terkena COVID-19,” kata Dasco.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan sebanyak 46 orang yang sehari-hari beraktivitas di Kompleks Parlemen Senayan terpapar Covid-19.

Data menunjukkan ke-46 orang tersebut terdiri dari 11 anggota DPR, 11 tenaga ahli, petugas pengamanan dalam dan TV parlemen 7 orang, dan PNS 17 orang. (antara/jpnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan