JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat adat se-kecamatan Kuta, Bali, untuk mendengar masukan dan kendala yang dihadapi selama pandemi Covid-19. Sehingga, kendala tersebut dapat segera diatasi.
“Kemenparekraf ingin tanggap hadir dan membela saudara-saudara kita yang membutuhkan. Dan warga Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, selama ini telah menyumbangkan begitu banyak kontribusi pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sekarang saatnya kita yang membantu masyarakat Kuta,” kata Menparekraf Sandiaga, saat audiensi dengan tokoh masyarakat adat se-kecamatan Kuta, di Legian Beach Hotel, Bali, dikutip Minggu (13/6) kemarin.
Dalam kesempatan itu, para tokoh adat masyarakat menyampaikan aspirasinya dalam upaya memulihkan perekonomian masyarakat.
Mereka berharap Kuta bisa ditetapkan sebagai zona hijau dalam travel corridor arrangement, karena seperti diketahui pemerintah telah menetapkan Sanur, Ubud, dan Nusa Dua sebagai green zone. Selain itu para tokoh adat mengusulkan agar Bandara I Gusti Ngurah Rai segera dibuka untuk wisatawan mancanegara, karena pendapatan terbesar mereka diperoleh dari wisman.
“Memang tiga zona tersebut yang ditetapkan sebagai pilot project pembukaan kembali pariwisata Bali tahap pertama. Harapan saya ada tahapan perluasan dari zona untuk dikunjungi oleh wisatawan mancanegara, sehingga Kuta bisa diikutsertakan,” ujar Sandiaga.
“Selain itu, karena bandara terletak di Kuta, tepatnya di daerah Bendesa Adat Tuban, jadi ini juga menjadi prioritas kami. Tentunya akan mengacu kepada prakondisi terhadap situasi Covid-19 terkini,” tambahnya.
Prakondisi tersebut meliputi pengendalian Covid-19 yang dapat ditekan, percepatan vaksinasi untuk menciptakan herd immunity, kesiapan destinasi baik dari zona dan rute aman berwisata, serta sertifikasi CHSE end to end.
Terkait percepatan vaksinasi, sebanyak 92,7 persen masyarakat Kuta yang telah divaksin. Meskipun masyarakat sudah divaksin, tapi kepatuhan akan protokol kesehatan tetap harus dijalankan secara ketat dan disiplin.
Di samping itu, Sandiaga juga mengimbau agar masyarakat Kuta memanfaatkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang dianggarkan kurang lebih Rp60 miliar, dengan bantuan dana maksimal sebesar Rp200 juta per-penerima untuk kategori BIP Reguler dan Rp20 juta per-penerima untuk kategori BIP JPU (Jaring Pengaman Usaha).