Pilkades Sindanggalih, Hanya 6 Bakal Calon yang Daftar Sesuai Persyaratan

SUMEDANG – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang semakin dekat.

Penutupan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Pilkades pun telah ditutup pada Senin (14/6) pukul 16.30 WIB.

Ketua Panitia Pilkades Sindanggalih Angga R. Wijaya menerangkan, penutupan pendaftaran tersebut dilakukan sesuai aturan Kabupaten Sumedang.

Adapun para Balon Pilkades yang mendaftar, kata Angga, sebanyak enam orang, dari semula tujuh orang yang mengambil formulir.

“Kalau pengambilan formulir ada tujuh, termasuk incomben. Namun yang mendaftar ada enam, yang satu mundur,” ujar Angga kepada Jabar Ekspres di lokasi, Senin (14/6).

Angga menuturkan, enam orang Balon yang telah memenuhi persyaratan itu diantaranya Deky Permana, Edi Nuriawan, Nuroniah, Pepen Suryawijaya, Karyono Hadi Prayipto dan Gaga Suparli.

“Semua persyaratan sudah lengkap, sudah terpenuhi. Alhamdulillah tidak ada kendala,” imbuhnya.

Sementara itu Angga menjelaskan, proses pendaftaran bagi para Balon Pilkades Sindanggalih dilakukan secara langsung dengan mengambil formulir yang kemudian diserahkan kembali ke meja pendaftaran sekaligus kelengkapan berkas-berkas yang sudah ditentukan.

Dalam pemaparannya, Angga juga memberikan imbauan kepada para Balon Pilkades Sindanggalih.

“Imbauan selaku panitia, karena masih jadi Balon, agar semua Bakal Calon tetap menjaga kesehatan,” tutupnya. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan