Komisi II DPRD Jabar Meminta Lahan Hutan Milik Pemprov Bisa Dikembangkan untuk Eko Wisata

CIANJUR – Keberadaan aset berupa lahan hutan milik Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) hendaknya dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi.

Hal ini dikatakan Anggota DPRD Jabar Komisi II Sari Sundari ketika melakukan kunjungan kerja ke Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah IV Cianjur dan Bandung Barat dan Cimahi.

Menurutnya, jumlah lahan hutan yang jadi kewenangan CDK Wilayah IV Cianjur ada sekitar 144 Hektar (Ha). Namun, keberadaannya dibiarkan begitu saja. Tanpa ada nilai manfaat.

‘’Kawasan hutan ini, seharusnya bisa dijadikan kawasan eko wisata. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,’’kata Sari usai Rapat Evaluasi Program Kegiatan TA 2021 dan Rencana TA 2022 di CDK Wilayah IV Kabupaten Cianjur, Jum’at (5/6).

“Kedepanya mudah mudahan atas dorongan semuanya juga dan sudah dibuat desainnya juga untuk pengembangan wisata kedepanya dan mudah-mudahan bisa menjadi Tahura seperti yang di Kabupaten Bandung” tambah Sari lagi.

Pihaknya akan selalu mendorong, jika Dinas Kehutanan Provinsi Jabar memiliki inovasi untuk memanfaatkan hutan di Jawa Barat.

Selain membutuhkan dorongan pada setiap kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di CDK Wilayah IV juga dibutuhkan dorongan penambahan anggaran.

“Masalah anggaran tentu perlu didorong untuk penambahan dari APBD provinsi karena untuk bantuan dari DAK pusat insya Allah dinas dan CDK IV khususnya ini mendapat anggaran yang cukup besar” katanya

“Tapi mereka berharap tidak ada pemotongan sebetulnya dari APBD dari Provinsi. jadi harus ada dukungan untuk setiap kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di CDK IV ini” imbuhnya.

Lebih lanjut pihaknya meminta, Gubernur Jawa Barat memberikan perhatian khusus pada mitra Komisi II untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi.

“Kami mendorong nanti di nota komisi juga di badan anggaran agar gubernur lebih memberikan perhatian khususnya pada mitra komisi dua untuk perkembangan sektor perekonomian”katanya.

“Sebenarnya dengan lahan-lahan Idle (diam), aset aset provinsi masih bisa dimaksimalkan kedepanya agar bangunan-bangunan yang sudah ada ini tidak terbengkalai begitu saja” pungkas Sari. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan