Dengan Satu Data Indonesia, Pendataan Penduduk Bisa dari Ponsel

BANDUNG – Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas pemutakhiran data kependudukan Indonesia.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No.39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

Deputi bidang statistik sosial Ateng Hartono mengungkapkan penyatuan data kependudukan ini akan memiliki dampak positif bagi Indonesia, khususnya bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakan.

“Ini sangat penting. Ketika data kita sudah menyatu, perencanaan-perencanaan kita akan enak. Dan segala sesuatunya baik perencanaan level nasional maupun regional. Itu yang paling penting sekali,” ujarnya.

Selain itu, ujar Ateng, satu data kependudukan ini dapat menjadi acuan pemerintah dalam pemberian bantuan sehingga nantinya akan tepat sasaran.

Lebih dari itu, dikatakan Ateng, integrasi data ini akan meniadakan pendataan sensus penduduk secara konvensional.

“Dari pelaksanaan sensus penduduk pertama online, kemudian kita door to door. Sensus online itu kendala utamanya sinyal di beberapa lokasi. Kita punya kendalanya di situ. Sehingga kita tidak akan sensus yang seperti dahulu, dan ini akan menghemat biaya,”ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zuran Arief Fakrulloh menyebut bahwa sinkronisasi data kependudukan yang terintegrasi dalam satu data Indonesia akan memudahkan masyarakat dalam merasakan pelayanan publik.

“Semua platform yang menggunakan data kependudukan, itu akan menggunakan data yang sama. Misalnya membuka rekening bank, sertifikat tanah, polis asuransi, paspor itu datanya sama. Untuk mudahnya memahami hal ini bagi publik jadi seperti itu,” jelasnya.

Meskipun begitu, dikatakan Zuran, terdapat ragam kendala yang dihadapinya. Salah satu kendalanya yaitu penduduk non-permanen atau penduduk yang berpindah-pindah karena alasan tertentu.

“Misalnya mahasiswa yang kos, TNI-POLRI atau kejaksaan dan pegawai BUMN yang karena penugasan harus berpindah-pindah atau instansi vertikal,” terangnya.

Mengatasi hal tersebut, pihaknya akan membangun digital ID. Data kependudukan dimasukkan ke dalam handphone sehingga akan dengan mudah mendata penduduk berdasarkan perpindahan handphone.

“Misalnya, handphone itu satu tahun terus bertempat tinggal di wilayah Sumedang. Tetapi KTP nya di Sukabumi, kita bisa menyimpulkan dia penduduk non permanen di Sumedang,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan