Polresta Bandung Telah Menerima Pengaduan Masyarakat Adanya Pembangunan Agro Organik

Polresta Bandung Telah Menerima Pengaduan Masyarakat Adanya Pembangunan Agro Organik
0 Komentar

SOREANG – Adanya pembangunan Agro Organik di wilayah Desa Tenjolaya Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung membuat masyarakat mengadu pada Polresta Bandung. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga akan merusak lingkungan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan atau pengaduan masyarakat secara resmi terkait pembangunan Agro Organik.

“Setelah menerima pengaduan dari masyarakat, Tim penyidik Polresta Bandung melakukan pengecekan kelapangan yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP,” ungkap Hendra saat memberikan keterangannya, Selasa (1/6).

Baca Juga:Besok Kembali Dibuka, Kebun Binatang Bandung Lakukan Sejumlah PersiapanAtasi Masalah Keuangan di Era Pandemi, Platform Ini Berikan Solusi

Setelah melihat ke lokasi, lanjut Hendra, pihaknya menemukan adanya beberapa hal yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. “Setelah dilakukan pengecekan, semua kegiatan dilokasi Agro Organik tersebut diberhentikant,” ujar Hendra.

Dikatakan Hendra, terkait perizinan, menurut pengembang sudah mengajukan persyaratan perizinan ke dinas terkait, namun hingga saat ini belum keluar. Oleh karena itu, lanjut Hendra, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi yang berwenang terkait perizinannya.

“Yang jelas pihak terlapor telah berinisiatif mengganti kerugian dan ke depannya akan memperbaiki hal yang sudah terjadi tersebut. Hal itu bagi kita yang paling penting, dibandingkan dengan tidak ada perbaikan sama sekali,” kata Hendra.

Saat disinggung terkait pelanggarannya, Hendra mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mengkaji dan bekerjasama dengan Lingkungan Hidup, untuk didalami dan dipelajari.

“Tetapi, mereka (Pihak pengembangan) telah berinisiatif memberhentikan kegiatannya dan kita sedang dalami juga proses perizinannya,” paparnya.

Di lokasi yang berbeda, Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Donny I Bainuri mengungkapkan, bahwa Kodim melalui Koramil setempat mendukung dan terlibat dalam proses monitoring lahan yang akan digunakan untuk Agro Organik tersebut bersama dengan instansi lain seperti Polsek, Satpol PP dan dinas terkait dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

“Kodim mendorong agar pihak pengelola segera menindaklanjuti hasil dari kegiatan pengecekan yang telah dilakukan agar apa yang menjadi perhatian dari seluruh pihak dapat terakomodir dan situasi kondusif di wilayah dapat selalu terpelihara,” ungkap Donny.

Baca Juga:Atasi Kenaikan Harga Kedelai, Wakil Wali Kota Bandung Bilang BeginiPencalonan Sekda Kota Depok, PSI Tanggapi 8 Nama Lolos Kualifikasi 

Hingga saat ini, kata Donny, Babinsa setempat terus memonitor perkembangan situasi di lokasi dan selalu melaksanakan kordinasi dengan aparat desa setempat. Hal tersebut, kata Donny, guna menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

0 Komentar