BANDUNG BARAT – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dianggap belum memperhatikan dengan baik soal kesejahteraan sekitar 13 ribu guru ngaji.
Informasi yang didapatkan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda KBB, tahun ini Pemda KBB memberikan insentif kepada guru ngaji di semua desa.
Hanya saja dari 13.000 guru ngaji yang terdata oleh perwakilan MUI di tingkat desa tidak semua dapat bantuan.
Bahkan Pemda KBB saat ini baru bisa memberikan insentif uang kepada mereka hanya sebesar Rp 25 ribu per bulan.
Uang itu setara dengan harga gas LPG 3 kilogram, dan tentu jauh bisa memberikan kesejahteraan bagi para guru ngaji.
“Hasil pendataan oleh MUI desa yang diserahkan ke MUI kecamatan dan kabupaten guru ngaji di KBB ada 13.000. Tapi yang dapat bantuan insentif tahun ini hanya sebanyak 10.000 guru ngaji,” kata Kabag Kesra Setda KBB, Asep Hidayattuloh.
Asep menyebutkan, anggaran bantuan yang diberikan kepada 10.000 guru ngaji itu besarnya total mencapai Rp 3 miliar.
Namun, anggaran itu adalah insentif per tahun di mana seorang guru ngaji mendapat Rp 300 ribu per tahunnya atau sebesar Rp 25 ribu per bulan.
Insentif yang merupakan anggaran tahun 2021 dalam bentuk hibah ke MUI ini baru kembali dikucurkan setelah selama dua tahun tidak ada.
Sebelumnya insentif ini pernah ada namun diberikan oleh pihak Dinas Pendidikan kepada sebanyak 4.000 guru ngaji.
Diberikannya insentif ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah daerah kepada guru ngaji.
Sebab keberadaannya sangat membantu dalam hal memberikan pendidikan agama ke masyarakat. Sejauh ini guru ngaji yang paling banyak terdapat di Kecamatan Cipongkor yang mencapai 1.000 orang.
“Kita memang inginnya bantuan ini angkanya lebih besar atau bahkan diberikan setiap bulan seperti di daerah lain. Tapi karena keterbatasan anggaran dan kebijakan yang harus dirumuskan eksekutif dan legislatif maka untuk saat ini nilainya memang baru sanggup sebesar itu,” ucapnya. (mg6)