Benahi BUMD, Kang DS Sebut Adanya Kemungkinan Pergantian Petinggi

Benahi BUMD, Kang DS Sebut Adanya Kemungkinan Pergantian Petinggi
Foto Ilustrasi : FB PDAM Tirta Raharja
0 Komentar

“Tapi akan dilihat dulu dari sisi kinerja yang selama ini dilaksanakan oleh masing-masing BUMD-nya,” kata Marlan.

Marlan menjelaskan bahwa untuk BUMD BPR Kerta Raharja dan PT CBS itu terdapat RUPS untuk menentukan kepengurusan dan lainnya. Saat ini, ungkap Marlan, RUPS BPR Kerta Raharja sudah dilakukan pada bulan Januari lalu. Sehingga jika memang ada perubahan, maka harus dilakukan RUPS luar bisa. Hal tersebut merupakan kewenangan Bupati selaku kuasa pemilik modal.

“Tapi kita akan konsultasi dulu dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas di perbankan, seperti apa. Perbankan itu tidak bisa serta merta, tapi harus sejalan dengan kebijakan dari otoritas perbankan baik itu OJK maupun Bank Indonesia,” pungkasnya. (yul)

0 Komentar