Satreskrim Polrestabes Bandung Berhasil Tangkap 5 Pelaku Pembegalan, 7 Diantaranya Masih Buron

Satreskrim Polrestabes Bandung Berhasil Tangkap 5 Pelaku Pembegalan, 7 Diantaranya Masih Buron
Dok. Satreskrim Polrestabes Bandung pada saat pengungkapan kasus pembegalan, Selasa (25/5). Foto: Instagram Polrestabes Bandung
0 Komentar

Dengan penyelidikan melalui barang bukti, kini pihaknya telah berhasil menangkap 5 orang pelaku, sementara 7 pelaku lainnya masih dalam pencarian

“Jadi setelah kita ungkap, kami berhasil menangkap 5 pelaku berdasarkan barang bukti, dan 7 lainnya itu masih dalam pencarian (DPO),” ungkapnya.

“Jadi pelaku ini, beberapa masih berada di bawah umur, dan hukumnya pun kita pake undang-undang perlindungan anak no 35 tahun 2014,” sambungannya.

Baca Juga:Pandemi Tak Surutkan Semangat Para Siswa Pencak Silat Gending Jagat Buana untuk BerlatihDapat Karma Usai Melancarkan Aksinya, Begal Payudara ini Ditabrak Mobil dan Ditangkap Polisi

Sementara itu, untuk pelaku lainnya akan di jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (Mg10/snd)

0 Komentar