Ketahanan Siber Terancam, Sudah 279 Juta Data Warga Bocor

JAKARTA – Kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia menjadi warning bagi Pemerintah terkait ketahanan siber. Pemmerintah harus menyiapkan langkah perlindungan data pribadi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menilai dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia merupakan peringatan atau “warning” bagi ketahanan siber Indonesia karena itu dibutuhkan langkah bagi perlindungan data pribadi setiap warga.

“Dugaan kebocoran data masyarakat Indonesia menjadi bukti perlindungan data pribadi di Indonesia masih sangat lemah. Dan ujung-ujungnya masyarakat yang selalu menjadi korban,” kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus, Minggu (23/5).

Dikatakannya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengonfirmasi kebocoran data bukan berasal dari kementerian tersebut. Berdasarkan hasil analisis Tim Ditjen Dukcapil Kemendagri, dipastikan dugaan kebocoran 279 juta data penduduk bukan bersumber dari instansinya.

Adapun, sementara hasil penelusuran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut sampel data yang beredar identik dengan data dari BPJS Kesehatan. Data telah diperjualbelikan di forum peretas Raidforums.com.

“Kominfo semestinya mengambil langkah cepat dengan memblokir segera situs Raidforums.com sehingga akses ke situs tersebut tidak bisa dilakukan,” ujarnya.

Dia berharap Komisi IX DPR segera memanggil direksi BPJS Kesehatan untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kebocoran data tersebut. Pemanggilan sudah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

“Selain itu, pemerintah juga harus segera menginvestigasi kasus dugaan kebocoran data 297 juta penduduk Indonesia. Apakah benar website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol atau sistem informasi lain yang diretas,” ujarnya.

Dia meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait harus segera bertindak mencari penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawab atas kebocoran data tersebut.

Selain itu, seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi harus semakin meningkatkan dan menjaga keamanan data pribadi yang dikelola.

“Pemerintah perlu melakukan langkah preventif agar kejadian serupa tidak berulang lagi ke depannya sehingga upaya pelindungan data pribadi bisa dijamin. Karena kerahasiaan dan keamanan data penduduk itu sangat penting,” katanya.

Dia mengaku khawatir dengan terjadinya kebocoran data penduduk tersebut akan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (gw/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan