Sistem Zonasi Selalu Bermasalah, Pengamat Pendidikan: Perlu Pemerataan Standarisasi Sekolah

BELAJAR: Beberapa sekolah di Jawa Barat sudah menerapkan belajar secara tatap muka di sekolah meski pandemi Covid-19 belum beranjak, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. (ILUSTRASI)
BELAJAR: Beberapa sekolah di Jawa Barat sudah menerapkan belajar secara tatap muka di sekolah meski pandemi Covid-19 belum beranjak, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. (ILUSTRASI)
0 Komentar

BANDUNG – Pengamat Kebijakan Pendidikan sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan mengatakan, permasalah sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan terus berkelanjutan.

Pasalnya, masyarakat lebih mengutamakan sekolah yang dianggapnya baik. Terlebih sekolah favorit selalu diserbu oleh para orang tua murid.

Menurut Prof. Cecep, salah satu kunci untuk menyelesailan permasalah sistem zonasi dari tahun ketahun. Pemerintah diharuskan memberikan standarisasi yang sama kepada semua sekolah.

Baca Juga:Pembelajaran Tatap Muka, Rencananya Akan Diujicobakan di Kecamatan Bandung WetanKembangkan Si Jalak Harupat, Wakil Bupati Bandung Sebut Bakal Gaet Artis

“Menjadi masalah karena kualitas sekolah belum merata. Masih ada ketimpangan. Sehingga sekolah favorit selalu diburu. Padahal dengan sistem zonasi orang harus bersekolah terdekat,” ucap Prof. Cecep saat dihubungi Jum’at (21/5).

Ia pun memberi contoh, jika orang tua mempunyai anak yang akan masuk sekolah, pilihannya ada dua. Sekolah A jaraknya jauh dan sekolah B jaraknya dekat. Pasti akan memilih sekolah B. Karena standarisasinya sama.

“Tapi kan sekarang menjadi dilema bagi orang tua. Makannya sebaiknya pemerintah menstandarkan seluruh sekolah secara merata,” katanya.

“Dari standar pendidikan, guru, sarana prasana biaya dan lain-lainnya. Tapi jika selama sekolah masih ada kesimpangan, zonasi akan menjadi masalah,” jelasnya.

Tidak hanya itu, ia pun menyoroti dampak dari sistem zonasi ini. Salah satunya dengan adanya kuota yang kosong pada setiap tahunnya. Maka dari itu, meminta diatur dalam regulasi.

“Regulasi harus diatur jangan sampai jalur zonasi atau non-zonasi tidak terisi. Jangan sampai dimana pimpinan bagaimana pun harus regulasi dengan fungsi kelebihan kelebihan regulasinya,” jelasnya.

Disinggung mengenai maraknya siswa titipan dalam sistem zonasi. Dirinya minta harus ada pengamasan ketat dari Dinas Pendidikan dan transparansi data.

Baca Juga:Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Bandung Raih WTP dari BPK RIRumah Aa Umbara Tak Lagi Dijaga Satpol PP

“Itu haris dihindari, penyalahgunaan jabatan itu. Pengawasan dan transparansi. Sehingga orang lain itu tahu lulus tidak lulusnya. Harus dibuka jangan sampai tertutup. Setelah itu baru ada pengawasan,” paparnya. (win)

0 Komentar