Vaksinisasi Gotong Royong Akan Segera Diinformasikan ke Pelaku Industri di Bandung

BANDUNG – Vaksinasi Gotong Royong merupakan vaksinasi mandiri yang dilakukan perusahaan swasta kepada karyawannya.

Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung akan menginformasikan kepada para pelaku industri terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong.

“Baru mau diinformasikan kepada industri-industri yang ada di Kota Bandung,” ujar Elly Wasliah Kepala Disdagin Kota Bandung, di Indomaret Pasir Kaliki, Kota Bandung, Kamis (20/5).

Pihaknya baru mendapatkan arahan tentang Vaksinasi Gotong Royong dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung dalam rapat yang berlangsung pada Selasa, 18 Mei 2021.

“Vaksinasi Gotong Royong baru mengerti seperti apa, jenisnya, biaya, dan daftar ke Biofarma,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara menuturkan bahwa vaksin gotong royong adalah upaya percepatan memutus penyebaran Covid-19.

“Maka dibuka ruang kalau mau mandiri, tapi mereka bukan perorangan melainkan badan hukum atau badan usaha yang lebih ke mengajukan kepada Biofarma yang ditunjuk Kemenkes sebagai pelaksana,” jelasnya.

Lebih lanjut Ahyani mengatakan perusahaan akan mengajukan kepada Biofarma atau juga dapat melaui Kadin. Nanti salah satu fasilitas di Kota Bandung akan dijadikan sebagai tempat vaksinasinya.

Seperti diketahui bahwa Kebijakan vaksinasi Gotong Royong tertuang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Pelaksanaan dari Vaksinasi Gotong Royong ini dimulai sejak Selasa, 18 Mei 2021. Penyuntikan perdana Vaksinasi Covid-19 ini ditinjau langsung. Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi Provinsi Jabar.

Pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong ini merupakan kolaborasi antara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Kesehatan. (MG8/nur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan