CIMAHI – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi diketahui telah menaati aturan soal masuk kerja pascalibur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Tak main-main, tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemkot Cimahi pada hari pertama masuk kerja tersebut mencapai 99 persen. Sisanya, izin dan sakit.
Hal itu diungkapkan langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana pada Senin (17/5) kepada wartawan di Kantor Kecamatan Cimahi Tengah.
“Pemerintah Kota Cimahi hari ini juga pengecekan terhadap personil khususnya ASN Kota Cimahi. Bahwa ASN Kota Cimahi 99 persen sudah datang semua, tidak ada yang terlambat,” tegasnya.
“Kecuali ada yang sakit, tercatat ya, ada juga yang izin. Izinnya karena apa? Karena sodaranya sakit. Kemudian ada yang ngelayat meninggal, dan sebagainya,” sambungnya.
Ngatiyana mengatakan, Sudah dicek secara fisik maupun online atau secara tanda tangan. Tidak ada yang mudik. Semuanya ada di tempat masing-masing.
Secara keseluruhan, ASN Kota Cimahi mencapai 1.500 ASN yang berada di Pemkot Cimahi mencapai 99 persen.
Para ASN Pemkot Cimahi tidak diberi surat tugas jika berpergian ke luar Kota. Kecuali, jika surat tugasnya ditujukan bagi yang memiliki keperluan mendesak.
” Contohnya di Sumedang, itu megang surat jalan saja. Dan semuanya bawa, atasannya sendiri yang memberikan surat jalan,” jelasnya. (Mg5)