KPK di Ujung Tanduk, Marzuki Alie Pertanyakan Integritas Firli Bahuri

JAKARTA – Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menyesalkan polemik yang terjadi pada tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pemberhentian 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sebagai syarat alih status menjadi ASN.

Politisi senior itu bahkan menyebut adanya model pimpinan KPK yang berkhianat kepada bangsa dan negara, karena tidak berkomitmen terhadap integritas.

“Tidak ada kebanggaan bagi karyawan/ pimpinan KPK kecuali integritas kepada negara. Pimpinan yang mengkhianati tersebut akan dicatat sebagai pengkhianat kepada bangsa dan negara,” ujar Marzuki Alie, dalam cuitannya pada akun twitter pribadinya @marzukialie_MA, Kamis (13/5) kemarin.

Marzuki Alie pun mengingatkan semua perilaku pengkhianatan akan tercatat dalam sejarah. Publik akan mencatat dan mengingatnya hingga kapanpun.

“Apa yang anda khianati akan dicatat sejarah dan berat pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT,” sambungnya.

Sebelumnya, beredar Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN. SK tertanggal 7 Mei 2021 tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (git/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan