Insentif Tenaga Kesehatan Dipotong, Re-Ide Indonesia Desak Transparansi Pemkot Depok

DEPOK – Lembaga riset dan kajian kebijakan publik, Re-Ide Indonesia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar terbuka soal pemotongan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang dinilai dilakukan secara tidak transparan.

“Kami meminta kepada Pemkot Depok, khususnya kepada Kepada Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok untuk menjelaskan alasan di balik pemotongan honor atau insentif nakes yang kami rasa cacat prosedur,” ungkap Direktur Eksekutif Re-Ide Indonesia, Mohammad Saihu kepada wartawan, Rabu (5/5).

Saihu yang juga alumnus Fisipol Universitas Muhammadiyah Malang itu menyebut, tidak ada regulasi yang mengatur soal pemotongan dana insentif bagi pegawainya baik itu yang PNS maupun non-PNS.

Sehingga, tindakan dilakukan oleh pihak manajemen UPTD Puskesmas Cilodong yang diduga memotong dana insentif salah seorang nakes non-PNS-nya itu bertentangan dengan asas keterbukaan.

“Sekarang begini, apakah ada regulasi yang mengatur soal pemotongan itu? Kalau ada, yang mana regulasinya. Jangan sampai karena alasan tertentu praktik berlawanan hukum itu dibenarkan,” ujarnya.

Saihu mempersoalkan mekanisme dan dasar kebijakan tersebut. Sebab, menurut dia, ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak menerima begitu saja perlakuan yang tidak senapas dengan peraturan yang berlaku.

“Kasus semacam ini juga kan sempat terjadi di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Mulai dari dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas lapangan (PDL) bagi petugas lapangan hingga dugaan korupsi atas dana insentif karyawan yang dilakukan oleh pejabat internal,” paparnya.

Menurutnya, kasus semacam itu terjadi lantaran minimnya pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, dirinya meminta kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris agar serius menyikapi persoalan ini.

“Wali Kota tentu harus lebih serius dalam mengawasi kinerja bawahannya. Jangan sampai masalah seperti ini turut merusak citra lembaga. Apalagi sampai menurunkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Kepada Wali Kota, Saihu meminta untuk segera memanggil pihak manajemen UPTD Puskesmas Cilodong untuk mempertanggungjawabkan alasan di balik pemotongan dana insentif tersebut.

Di samping itu, ia juga meminta Kadinkes untuk menunjukkan bukti terkait review atas kebijakan pemotongan honor yang diterima para nakes.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan