Dalam bulan suci Ramadan, salah satu kewajiban umat muslim adalah membayar zakat fitrah. Orang yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabillah dan ibnu sabil.
Pembayaran dapat dilakukan menggunakan uang atau beras. Dalam membayar zakat fitrah pun, terdapat sejumlah bacaan niat agar amalan tersebut sah. Di mana bacaan niat zakat fitrah akan berbeda sesuai dengan orang yang mengeluarkannya.
Niat ini dibaca ketika hendak menyerahkan zakat fitrah kepada penerima zakat. Berikut bacaan niat membayar zakat fitrah, antara lain:
1. Untuk diri sendiri dan keluarga
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘annii wa ‘an jami’i maa tilzamunii nafaqaa tuhum syar’an fardhan lillahi ta’aala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh anggota orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.”
2. Untuk istri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an zaujatii fardhan lillahi ta’aala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.”
3. Untuk anak laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an waladii (nama anak laki-laki) fardhan lillahi ta’aala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (nama), fardu karena Allah Ta’ala.”
4. Untuk anak perempuan
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an bintii (nama anak perempuan) fardhan lillahi ta’aala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (nama), fardu karena Allah Ta’ala.”
5. Untuk orang yang diwakilkan
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an (nama orang yang diwakilkan) fardhan lillahi ta’aala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala.
(jawapos.com)