Panduan Lengkap Doa untuk Bayar Zakat

Waktu yang Utama untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah adalah? Ulama Beri Penjelasan
Waktu yang Utama untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah adalah? Ulama Beri Penjelasan. (foto: ilustrasi/net)
0 Komentar

Dalam bulan suci Ramadan, salah satu kewajiban umat muslim adalah membayar zakat fitrah. Orang yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabillah dan ibnu sabil.

Pembayaran dapat dilakukan menggunakan uang atau beras. Dalam membayar zakat fitrah pun, terdapat sejumlah bacaan niat agar amalan tersebut sah. Di mana bacaan niat zakat fitrah akan berbeda sesuai dengan orang yang mengeluarkannya.

Niat ini dibaca ketika hendak menyerahkan zakat fitrah kepada penerima zakat. Berikut bacaan niat membayar zakat fitrah, antara lain:

1. Untuk diri sendiri dan keluarga

Baca Juga:Pria yang Cemooh Pengunjung Bermasker di Mall Akhirnya Diciduk PolisiWarkop DKI Akan Hadir dalam Versi Kartun untuk Anak-anak

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘annii wa ‘an jami’i maa tilzamunii nafaqaa tuhum syar’an fardhan lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh anggota orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.”

2. Untuk istri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an zaujatii fardhan lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.”

3. Untuk anak laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an waladii (nama anak laki-laki) fardhan lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (nama), fardu karena Allah Ta’ala.”

4. Untuk anak perempuan

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an bintii (nama anak perempuan) fardhan lillahi ta’aala

Baca Juga:Penyekat Jalan Sering Dibuka Anak jalanan dan Dijadikan Objek Pungli, Wawalkot: Harus DitangkapTNI AL Kesulitan untuk Evakuasi KRI Nanggala-402

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (nama), fardu karena Allah Ta’ala.”

5. Untuk orang yang diwakilkan

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an (nama orang yang diwakilkan) fardhan lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala.

(jawapos.com)

0 Komentar