Simak Perubahan Masa Berlaku Hasil Rapid Test untuk KA Jarak Jauh, Tidak Lagi Tiga Hari

BANDUNG – Masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh mengalami perubahan. Sebelumnya maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1×24 jam. Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan periode 24 April hingga 5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

“Untuk perjalanan kereta api pada masa pengetatan tanggal 22 April sampai 5 Mei 2021 dan 18 sampai 24 Mei 2021 tetap berjalan seperti biasanya. Hanya ada penyesuaian pada masa berlaku tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen,” ujar Pelakhar Manager Humasda Daop 2 Bandung, M Reza Fahlepi.

Reza mengatakan perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021, dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan masyarakat dapat kembali mengatur waktu perjalanan serta pelaksanaan tesnya.

Bagi masyarakat yang ingin melengkapi persyaratan menggunakan KA Jarak Jauh, KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen seharga Rp. 85.000 dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp. 30.000 di 4 Stasiun di wilayah Daop 2 Bandung yaitu Stasiun Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya dan Banjar.

“KAI mendukung penuh upaya pemerintah terkait pengetatan aturan pada periode pra dan pasca peniadaan mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(MG8)

Tinggalkan Balasan