Antisipasi, Polres Sumedang Bakal Lakukan Pendataan Pemudik

SUMEDANG – Antisipasi, Kepolisian Resor Sumedang akan lakukan pendataan bagi para pemudik yang masuk wilayah Sumedang. Untuk melakukan hal tersebut, Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan bahwa pendataan akan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dengan jumlah 203 personil di jajaran Polres Sumedang.

“Bhabinkamtibmas akan melakukan pendataan terhadap para pemudik yang datang ke wilayah Sumedang terutama pemudik dari daerah zona merah,” ujar Eko kepada wartawan di Sumedang pada Senin (26/4).

Eko menerangkan, bahwa pendataan tersebut merupakan dukungan Kepolisian Resor Sumedang terhadap Pemerintah Daerah (Pemda).

“Polres Sumedang mendukung Pemerintah Daerah sesuai Edaran Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Himbauan Penerapan Protokol Kesehatan dan Pendataan Pemudik. Isinya dari edaran tersebut sebanyak dua poin,” ucapnya.

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan, bahwa yang pertama menghimbau masyarakat di wilayah untuk tetap patuh dan menerapkan protokol kesehatan.

“Patuh dan menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan dalam kegiatan apapun. Yang kedua mengintruksikan kepada para ketua RW atau RT untuk mendata para pemudik yang datang ke Sumedang, terutama dari wilayah dengan zona merah untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu,” pungkasnya.

Eko juga mengatakan, bahwa dengan diberlakukannya pendataan tersebut maka diharapkan Sumedang dapat lebih waspada terhadap penyebaran virus Covid-19.

“Dengan pendataan tersebut yang nantinya Sumedang akan lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19 yang sekarang ini jumlah sebaran kasus rata rata 30 orang perharinya,” tutup Kapolres. – Mg6

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan