CIREBON – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta para pegawai negeri sipil (PNS) menjadi contoh bagi warga dalam menaati larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mencegah lonjakan penularan COVID-19.
“Sebagai abdi negara, PNS harus ikuti aturan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah, karena PNS jadi contoh di masyarakat, maka harus memberi contoh yang baik,” kata Uu di Cirebon, Jumat, (23/4) saat melakukan kegiatan Safari Ramadan.
Selanjutnya, PNS yang kedapatan melanggar aturan mudik, ia melanjutkan, akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Uu mengatakan bahwa pemerintah pusat tahun ini memberlakukan peraturan tersebut untuk menekan penularan COVID-19.
Dia meminta masyarakat Jawa Barat menaati kebijakan pemerintah dengan tidak mudik Lebaran tahun ini.
Sementara itu, demi memastikan kebijakan larangan mudik dijalankan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan 133 titik penyekatan. Hal ini untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas warga di daerah perbatasan.
“Kalau ada yang memaksa mudik nanti akan diputarbalikkan,” kata Uu. (antaranews)