Setiap Bulan Ramadan, PMKS di Kabupaten Bandung Marak Bermunculan

SOREANG – Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kabupaten Bandung pada setiap bulan Ramadan selalu marak bermunculan. Oleh karena itu Dinas Sosial Kabupaten Bandung menggandeng Satpol PP Kabupaten Bandung untuk mengawasi dan menertibkan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung, Nina Setiana membenarkan bahwa tiap bulan Ramadan, jumlah PMKS terutama pengemis kerap bertambah. Apalagi, di wilayah perkotaan, seperti lampu merah atau pasar.

Nina mengatakan, hal tersebut dikarenakan fenomena musiman, di mana banyak orang yang memanfaatkan momen ketika banyak umat muslim yang melakukan sedekah.

“Kalau di ajaran Islam itu ada ungkapan ‘perbanyaklah sedekah di bulan Ramadan, maka pahalamu akan dilipat gandakan’. Karena itulah banyak umat muslim yang berlomba-lomba bersedekah, maka sebagian kecil lainnya memanfaatkan momen itu untuk meminta-minta, sehingga PMKS semakin bertambah,” kata Nina saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (20/4).

Yang terpenting, lanjut Nina, untuk mengantisipasi maraknya pengemis, adalah mengedukasi masyarakat apabila ingin bersedekah sebaiknya diberikan atau disalurkan melalui lembaga-lembaga resmi seperti yayasan atau panti asuhan yang sudah jelas penerimanya supaya bisa dipertanggungjawabkan.

“Dengan demikian bisa mengurangi banyaknya pengemis-pengemis itu. Kan kalau tidak ada yang memberinya, maka para pengemis itu tidak akan lagi ada dan meminta-minta,” terangnya.

Menurut Nina, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk terus mengawasi dan menertibkan para pengemis tersebut, seperti yang beberapa waktu lalu telah dilakukannya untuk mengantisipasi banyaknya pengamen atau pengemis yang menggunakan kostum badut.

Langkah pertama yang harus dilakukan, kata Nina, menertibkan dan mendata identitas para PMKS untuk mengetahui asal mereka darimana. Apabila asalnya memang dari Kabupaten Bandung, maka pihaknya akan memberikan edukasi dan pemahaman agar mereka tidak lagi mengemis di jalanan.

“Kalau mereka warga dari luar Kabupaten Bandung, ya kita akan memulangkannya ke daerah asal mereka dengan berkoordinasi dengan pemerintah di sana,” jelasnya.

Nina menegaskan, bahwa menertibkan pengemis memang merupakan kerja tim, banyak unsur yang dilibatkan karena keberadaan mereka mengganggu ketertiban umum dan lingkungan, sehingga perlu langkah yanh komperhensif dalam penanganannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan