Setiap Bulan Ramadan, PMKS di Kabupaten Bandung Marak Bermunculan

Ia mencontohkan, jika pengemis yang tertangkap oleh Satpol PP merupakan warga luar daerah, maka dalam proses pemulangannya harus dititipkan kepada pihak kepolisian melalui Dinas Perhubungan.

“Belum lagi kalau pengemis itu yang bener-bener nggak punya tempat tinggal, itu kan harus sangat teliti kroscek lapangannya agar Dinsos bisa betul-betul melakukan rehabilitasinya. Makanya harus akurat agar bisa kita titipkan di balai-balai yang menampung itu, nanti kan dikasih keterampilan, keluarganya juga dibawa semua, kita memfasilitasi supaya mereka bisa kembali ke masyarakat,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan