CIMAHI – Perubahan akibat pandemi membuat masyarakat harus beradaptasi dengan kebiasaan baru berupa penerapan protokol kesehatan. Begitu pula dengan lingkungan belajar seperti pondok pesantren. Penerapan 5M tetap tidak boleh kendor, agar pondok pesantren menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk melakukan aktivitas kegiatan sehari-hari.
Oleh karena itu, demi mencegah santri agar tidak tertular Covid-19, pondok pesantren Miftahul Huda di Cimahi sementara ini belum mempersilakan para santri untuk kembali ‘mondok’.
“Anak-anak diniyah, anak-anak takmiliyah belum dipersilakan masuk karena rentan,” ucap KH. Sodik M Nawawi, Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda saat bertemu di Masjid Miftahul Huda.
Sebelumnya, pelaksanaan pembelajaran yang berlaku sepenuhnya via daring. Namun, setelah pelonggaran, sebagian santri sudah bisa kembali ke pesantren.
“Pertama laksanakan melalui daring. Setelah itu langsung mereda dan santri diperbolehkan masuk. Tapi hingga saat ini santri yang ada paling sekitar 40 hingga 50 persen dari 80 santri,”tuturnya.
Persiapan Pondok Pesantren Jelang Pembelajaran Tatap Muka Juli Mendatang
Menyambut pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya akan segera berlaku Juli mendatang, Pondok Pesantren Miftahul Huda menyiapkan protokol kesehatan selama berada di area pondok.
Untuk memasuki area Pondok Pesantren Miftahul Huda, pengunjung harus menjaga kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah dengan 3M, yaitu Mencuci tangan menggunakan sabun, Memakai masker, dan Menjaga jarak. Pengurus pondok pun telah menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti tempat pencuci tangan.
“Jadi anak-anak sebelum keluar cuci tangan, mau masuk juga cuci tangan,” ucapnya.
Santri yang mondok di Pondok Pesantren Miftahul Huda Cimahi tidak hanya berasal dari Cimahi. Ada juga santri dari kota-kota lain di Jawa Barat, bahkan ada yang dari Lampung dan Palembang.
Meskipun belum bisa memulai kembali pembelajaran dengan keseluruhan santri seperti sebelumnya, Pimpinan Pondok tersebut tetap bersyukur akan adanya pelonggaran yang memperkenankan santri bisa kembali ke pondok. Sebagaimana peraturan yang berlaku, jumlah peserta didik yang bisa mengikuti pembelajaran secara tatap muka maksimal 50 persen dari total peserta didik.
“Alhamdulillah ya tapi yang ada sekarang baru 20. Jadi yang diperkenankan itu cuma 50 persen,” pungkasnya. (Mg5)