Parpol Oposisi Tolak Keras Penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud

Karena menurut Mulyanto, aktor utama inovasi adalah industri. Karena Industri berada di garda depan inovasi bangsa. Sementara perguruan tinggi dan lemlitbang pemerintah adalah faktor pendukung yang menghasilkan berbagai invensi (temuan riset) untuk diubah oleh industri menjadi produk inovasi.

“Proses kreatif tersebut harus didukung oleh atmosfer kebijakan yang supportif, yakni sebuah ekosistem inovasi yang kondusif. Bila tidak, maka produk inovasi di industri berpotensi untuk tidak tumbuh-kembang seperti yang diharapkan,” paparnya.

Mulyanto juga berpendapat, pilar dari ekosistem inovasi di atas adalah seperangkat kebijakan sektoral yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung sistem inovasi seperti misalnya: sistem Insentif riset, insentif pajak, insentif HAKI, insentif pembiayaan dan kemudahan pasar, insentif perijinan, dll.

Tanpa adanya ekosistem inovasi itu, knowledge based economy itu akan roboh, atau tidak dapat dibangun. Salah satu pilar penting pembentuk ekosistem inovasi tersebut, kalau tidak ingin dikatakan utama, adalah kebijakan terkait riset Iptek.

Dengan UU Sisnas Iptek pembangunan ke arah sana semakin didorong, namun sayang implementasinya justru jauh panggang dari pada api. Yang terjadi justru Pemerintah mendown-grade Kemenristek melalui penggabungan kembali dengan Kemendikbud. Ini kan sangat kontradiktif.

“Karena itu pemerintah perlu berpikir tenang.  Ojo grusa-grusu, apalagi pemerintahan Jokowi tinggal beberapa tahun lagi,” tuturnya.

“Jangan sampai kita mengulangi kesalahan sebelumnya dengan membentuk Kemenristek-Dikti, yang akhirnya kita bubarkan juga,” tambahnya.

Kalaupun terpaksa, lanjut Mulyanto, ketimbang menggabung Kemenristek dengan Kemendikbud, maka akan lebih tepat kalau Kemenristek digabung dengan Kementerian Perindustrian.

Karena kebijakan ristek semestinya semakin mengarah ke hilir dalam rangka hilirisasi dan komersialisasi hasil ristek dalam industri dan sistem ekonomi nasional.

Penggabungan Kemenristek dengan Kemenperin akan lebih dapat menguatkan orientasi kebijakan inovasi yang semakin ke hilir dalam rangka industrialisasi 4.0. Serta makin memudahkan pembangunan ekosistem inovasi. (bbs/tur)

Tinggalkan Balasan