BPJS Komitmen Bayarkan Klaim Rumah Sakit

JAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen membayar klaim rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah dengan upaya dalam membangun keterlibatan atau ‘engagement’ dengan seluruh pemangku kepentingan dalam Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan menerima audiensi sejumlah asosiasi rumah sakit.

“Asal tidak ada ‘dispute’, klaim rumah sakit akan kami bayar tepat waktu dan sesuai ketentuan. Jika memang terdapat kendala kami siap menerima laporan dan siap membantu. Kami juga tidak mau rumah sakit merugi,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Salah satunya adalah Asosiasi Rumah Sakit Nahdatul Ulama (ARSINU). Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, menerima audiensi dari ARSINU di Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

“Kami sampaikan apresiasi atas kerja sama yang dilakukan fasilitas kesehatan di bawah naungan organisasi Nahdatul Ulama sebagai mitra kerja yang melayani peserta JKN-KIS,” ujar Ghufron.

Dalam audiensi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur I Made Puja Yasa mengungkapkan di wilayah Jawa Timur fasilitas kesehatan yang berada di bawah naungan Nahdatul Ulama dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebanyak 23 rumah sakit, 2 klinik pratama dan 1 klinik Utama.

“Di Provinsi Jawa Timur cakupan kepesertaannya sudah mencapai 76 persen. Untuk itu kecukupan terhadap ‘supply side’ layanan kesehatan menjadi perhatian dan memerlukan keterlibatan berbagai pihak untuk memenuhinya,” kata Puja.

Sementara itu, Ketua Umum ARSINU Zulfikar As’ad mengharapkan kerja sama yang terjalin dengan BPJS Kesehatan dapat terus dilakukan dan makin optimal ke depannya. (Antara)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan