BANDUNG – PLN bersama Pemerintah Provinsi Jabar akan terus mendukung implementasi Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk transportasi jalan melalui sinergi dengan berbagai stakeholder.
Sejak tahun 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mendorong pertumbuhan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Hal ini diwujudkan dengan political will Gubernur Jawa Barat pada acara HLN ke-75 serta dengan adanya penggunaan KBLBB untuk kendaraan Dinas Gubernur, Wakil Gubernur dan Patwal.
Sebagai bentuk apresiasi atas pemanfaatan KBLBB di lingkungan provinsi Jawa Barat tersebut, PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat acara Pameran KBLBB di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Pakuan paralel di Gedung Sate, Kota Bandung (08/04).
“Saya sangat berterimakasih kepada Bapak Ridwan Kamil sebagai Gubernur Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terus mendorong penggunaan KBLBB di Jabar, bahkan menjadi inisiator provinsi yang menggunakan kendaraan dinas KBLBB”, ujar Agung Nugraha.
Agung menambahkan bahwa komitmen PLN untuk mendorong ekosistem KBLBB tidak hanya melalui pasokan listrik yang handal, namun juga dengan pengadaan program-program yang memberikan kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik.
“Untuk memudahkan pelanggan melakukan pengisian baterai, PLN menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), layanan Home Charging, dan Aplikasi Charge.IN yang menggabungkan sistem pembayaran, penyediaan informasi titik pengisian,” terang Agung.
Hingga saat ini, PLN telah menyediakan 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang terletak di Kantor PLN UP3 Bandung Jl. Soekarno Hatta No. 436 di Kota Bandung dan Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 di Kota Bandung.
Ke depannya, PLN berencana akan menambah beberapa SPKLU mengingat mobil listrik saat ini semakin banyak. Selanjutnya, untuk mendukung Eco Moving dan Electrifying Lifestyle, PLN UID Jabar telah menyediakan 471 SPKLU yang tersebar di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Selain dukungan fasilitas, PLN juga memberikan stimulus berupa diskon 30 persen bagi pengguna kendaraan listrik. Insentif Diskon Tarif Tenaga Listrik tersebut diberikan bagi pengguna kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah pada pukul 22.00 – 05.00 (7 jam) dengan layanan home charging yang terkoneksi dengan PLN. Charging from Home (CFH) lebih aman, mudah dan murah dalam berkendara.