Tersangka ZA Dikabarkan Masuk Salah Satu Anggota Klub Menembak

JAKARTA – Ketua Dewan Pembina Perbakin Bambang Soesatyo menyatakan, Zakiah Aini (ZA) bukanlah anggota Perbakin. “Setelah saya cek di database Perbakin, yang bersangkutan tidak terdaftar,” terangnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.

Ketua MPR itu menjelaskan, KTA (Kartu Tanda Anggota) Perbakin berbeda dengan KTA klub. Jadi, anggota klub belum tentu anggota Perbakin. Menurut dia, basis shooting club yang tercantum dalam KTA ZA secara administrasi sudah tidak tercatat di Pengprov Perbakin DKI. Organisasi itu sudah lama dibekukan karena tidak aktif.

Bamsoet mengatakan, orang yang ingin menjadi anggota Perbakin harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain, orang tersebut harus menjadi anggota klub menembak resmi Perbakin terlebih dahulu atau setidaknya sudah terdaftar di salah satu klub di bawah naungan Perbakin. Hal itu merupakan tahap awal proses anggota Perbakin dalam mengenal olahraga menembak.

’’Baik cara penggunaan senjata, safety untuk diri sendiri dan orang lain, hukum, tata tertib, serta aspek lainnya,’’ terangnya.

Mantan ketua DPR itu melanjutkan, setelah resmi menjadi anggota dan memiliki KTA klub, harus ada surat rekomendasi kepada ketua klub tersebut untuk menjadi anggota Perbakin. Selain itu, dia harus mendapat rekomendasi sekurang-kurangnya dua orang anggota Perbakin yang masih aktif dan terdaftar sebagai pengurus.

Menurut politikus Partai Golkar tersebut, ada tiga jenis KTA Perbakin. Yaitu, KTA tembak sasaran. KTA itu diperuntukkan anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin dan atlet penembak senapan angin. Kedua, KTA berburu. Kartu itu dikhususkan anggota yang hobi berburu. Sebelum mendapatkan KTA tersebut, anggota harus mengikuti penataran yang diadakan Perbakin dan mendapat rekomendasi dari klub tempatnya bernaung.

Selanjutnya, KTA tembak reaksi yang diperuntukkan anggota yang hobi dengan kegiatan tembak reaksi senjata api laras pendek maupun panjang. ’’Untuk mendapatkan KTA tersebut harus melalui penataran dan seleksi tembak reaksi,’’ jelasnya.

Aksi Teror Dirancang di Rumah Pelaku

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengomentari adanya terorisme belakangan ini. Khususnya terkait posisi masjid di tengah-tengah masyarakat.

Dia menuturkan, selama ini masjid tidak pernah dijadikan sebagai tempat merencanakan dan merancang aksi teror.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan