17 Orang Diamankan dalam Razia Narkoba di Tiga Tempat Hiburan Malam Bandung

Ist. Petugas gabungan Ditres Narkoba Polda Jabar saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang be
Ist. Petugas gabungan Ditres Narkoba Polda Jabar saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Bandung. Dok. Ditres Narkoba Polda Jabar.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Razia yang berlangsung pada Sabtu (22/8/2026) malam hingga Minggu (23/8/2026) dini hari itu melibatkan sejumlah instansi terkait.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Arly Jembar Jumhana melalui Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herryanto mengatakan, razia tersebut menyasar tempat hiburan malam yang dinilai perlu mendapatkan pengawasan terkait penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Usulkan Rp400 Miliar untuk Menuntaskan SOR MangunrejaFathir Hadiyyan Faturrohman, Siswa SDN 5 Manonjaya Raih Juara 3 Senam Artistik O2SN Tingkat Nasional

“Kita melaksanakan razia gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Jabar, dari Gartap Bandung, Pomdam, untuk razia khusus tempat hiburan malam,” kata Herryanto, Minggu (23/8).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar tiga lokasi tempat hiburan malam. Pemeriksaan dilakukan terhadap para pengunjung, termasuk barang bawaan mereka.

Menurut Herryanto, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang diduga menggunakan narkoba. Mereka kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita sudah melaksanakan giat di tiga titik. Dan yang terakhir ini kita temukan ada beberapa pengunjung yang diduga menggunakan narkoba,” ujarnya.

Herryanto menjelaskan, terhadap pengunjung yang dicurigai menggunakan narkoba, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan, salah satunya melalui tes urine.

Sebanyak 17 orang diamankan dalam razia tersebut. Petugas selanjutnya akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah mereka benar menggunakan narkoba atau tidak.

“Ada tujuh belas orang yang sudah kita amankan. Nanti akan kita dalami enam belas orang tersebut untuk melakukan pemeriksaan-pemeriksaan apakah dia betul-betul menggunakan narkoba atau tidak,” ucapnya.

Baca Juga:Polres Tasikmalaya dan Pokja Jurnalis Perkuat Kemitraan, Bersama Jaga KamtibmasPoliteknik Al Islam Bandung Gelar Webinar Nasional: Solusi Atasi 'Brainrot' Siswa dan 'Burnout' Guru BK

Selain mengamankan sejumlah pengunjung, petugas juga menemukan sisa barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba. Barang tersebut turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi kita laksanakan pemeriksaan, dan diduga ada beberapa juga sisa-sisa pakai yang kita amankan,” tutur Herryanto.

Dari 17 orang yang diamankan, enam di antaranya merupakan perempuan, sedangkan 11 lainnya laki-laki. Seluruhnya masih menjalani proses pemeriksaan untuk memastikan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.(San)

0 Komentar