GeNose C19 Mulai Dipakai di Empat Bandara Ini, Begini Tahapan untuk Mendapatkannya

JAKARTA – Mulai Kamis 1 April 2021, alat deteksi COVID-19 buatan dalam negeri GeNose C19 mulai menjadi salah satu alat penyaringan (screening) kesehatan para pelaku perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara.

“Alhamdulillah hari ini pertama kali GeNose diberlakukan di empat bandara. Saya ucapkan terima kasih kepada Dirjen Perhubungan Udara, Angkasa Pura II dan Danlanud Husein Sastranegara. Saya berpesan agar dilakukan dengan teliti karena ini proses yang penting agar setiap orang yang bepergian bisa dideteksi,” kata Budi Karya Sumadi dalam pernyataan pers di Jakarta, Kamis.

Budi Karya mengatakan penggunaan GeNose C19 dimulai serentak di empat bandara di Sumatera dan Jawa. Keempat bandara yaitu Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Husein Sastranegara Bandung yang dikelola PT Angkasa Pura II, serta Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Internasional Juanda Surabaya yang dikelola PT Angkasa Pura I.

Perlu Diketahui, Hasil Negatif Uji GeNose C19 Hanya Berlaku Sehari

Menhub menyebut hal ini sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Satuan Tugas No 12 Tahun 2021 tentang Tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi COVID-19 yang diturunkan dalam SE Kemenhub No 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi COVID-19.

 

GeNose C19

GeNose adalah produk anak bangsa yang sudah teruji. Sebelumnya GeNose C19 sudah lebih dahulu penggunaannya di 44 stasiun kereta sejak 5 Februari 2021. Sampai saat ini, GeNose C19 sudah melakukan pengujian terhadap lebih dari 300.000 orang.

Meskipun demikian, Menhub menegaskan agar pengecekan kesehatan harus dengan teliti di simpul-simpul transportasi seperti bandara, stasiun, dan pelabuhan.

“Di simpul itulah kita bisa melakukan screening terhadap orang-orang yang bepergian, untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19,” katanya.

PT Angkasa Pura II Beberkan 3 Proses Penting Pemberlakuan Tes Covid GeNose

Hingga saat ini terdapat 3 (tiga) simpul transportasi yang wajib menerapkan screening kesehatan melalui RT-PCR atau Rapid Antigen atau GeNose C19. Yaitu di stasiun, pelabuhan, dan bandara. Sedangkan di sektor transportasi darat belum wajib dan pengecekan dilakukan secara acak (random testing).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan